Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Pelaku saat di grebek di Hotel Batu.
www.kontrasIndependent.com Kota Batu – Video dugaan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu, Sabtu (7/11/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, beredar luas dan menggemparkan masyarakat.
Dalam video itu, seorang istri sah bersama anggota Polres Batu mendatangi kamar hotel nomor 3211. Di dalam kamar diduga ditemukan suaminya, oknum Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya berinisial IAS, bersama seorang perempuan berinisial AE yang diduga oknum Kepala Desa Kedung Kumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
Penggerebekan dilakukan istri sah berinisial EDA, didampingi Unit PPA, Propam, dan Pamapta Polres Batu, serta pihak hotel.
Kepada awak media, EDA mengaku mengikuti mobil suaminya dari rumah hingga ke hotel tersebut. Saat pintu kamar dibuka dengan bantuan resepsionis, ia mengaku melihat suaminya bersama AE di dalam kamar.
“Saya shock, tidak menyangka, sambil menangis memeluk bapak saya,” ujar EDA di Polres Batu, Sabtu (7/11/2026).
Usai penggerebekan, kedua orang tersebut dibawa ke Unit PPA Polres Batu untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saya berharap kasus ini diproses secara adil,” tambah EDA.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P. terkait informasi itu membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.
“Iya betul, saya dapat laporan dari anggota,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, belum memberikan keterangan resmi karena masih memastikan informasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Kapolrestabes Surabaya dan pihak-pihak terkait. Oknum Kades yang dimaksud saat dikonfirmasi awak media membantah dan menyebut informasi tersebut tidak benar.
Catatan Redaksi Berita ini masih dalam tahap dugaan. Kedua pihak yang disebut masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah secara hukum Kontras Independent menjunjung asas praduga tak bersalah.(Red)
Publisher : Utsman







