Upaya Pencegahan Korupsi Utsman Apresiasi Langkah Pemkab Malang Gandeng KPK

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket foto : Wahyudi Narso Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK RI yang membawahi wilayah Jawa Timur.

www.kontrasindependent.com MALANG — Dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Malang mengundang jajaran pimpinan daerah serta pejabat tinggi untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Undangan resmi tertanggal 15 September 2026 telah disebarkan kepada para pemangku kepentingan. Rapat berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119, Kepanjen, dan dipimpin langsung oleh Bupati Malang.

Undangan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Penugasan Inspektur Kabupaten Malang Nomor: 000.1.4/3802/35.07.03/2026 tanggal 14 September 2026.

Seluruh unsur kunci dipanggil hadir.Daftar peserta mencakup pimpinan dan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Malang, meliputi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.Staf Ahli Bupati. Para Asisten Sekretaris Daerah, Para Kepala Badan, Dinas, dan Bagian Inspektur Kabupaten Malang beserta jajaran.

Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Direktur RSUD, Narasumber dalam kegiatan ini datang langsung dari KPK RI. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Malang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Inisiatif ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari insan pers yang beraktivitas di lingkungan Pemkab Malang, Utsman dari Kontras Independent.

“Langkah Bupati Malang Pak Sanusi menggandeng KPK untuk berkoordinasi pencegahan korupsi yang melibatkan banyak pihak — saya salut dan bangga,” ujar Usman, Sabtu (26/9/2026).

Ia berharap kehadiran KPK dapat mengingatkan para pemangku kebijakan agar senantiasa berhati-hati, amanah, dan transparan dalam menggunakan uang negara. Usman juga menyoroti masih banyaknya oknum pejabat yang terseret kasus korupsi, yang menandakan upaya pencegahan selama ini belum cukup maksimal.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi butuh keterlibatan banyak pihak, agar negara ini tidak terus-menerus dikuasai praktik korupsi,” tegasnya.(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.

Author: pusat 2