Kejari Geledah Dinkes Kab Malang, Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : Tim Kejaksaan Negeri Kepanjen Saat Geledah Dinkes Kab. Malang.

www.kontrasindependent.com Malang- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Rabu (8/7/26).

Penggeledahan tersebut viral di media sosial terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 merek Hyundai Staria. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua koper dokumen sebagai barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H. mengungkapkan pihaknya menggeledah Kantor Dinkes Kabupaten Malang rabu (8/7) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit ambulans tahun 2022 senilai Rp8,4 miliar sebanyak 7 Unit Ambulan.

Menurutnya, pengadaan ambulans tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malang. Guna membuktikan dugaan penyalahgunaan anggaran, penyidik menggeledah dan menyita sejumlah data tambahan untuk merampungkan berkas penyidikan hingga tahap penuntutan. Dalam penggeledahan itu, Kejari Kabupaten Malang menyita dua koper berisi 50 bundel berkas sebagai alat bukti.

Kajari juga menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung, menurutnya, penetapan status tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dirampungkan.

“Kami memastikan bahwa pengadaan tujuh unit ambulans tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malang. Kendati demikian, total kerugian negara akibat perkara ini belum diketahui,” terang kajari.

“Penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dinilai mencerminkan adanya masalah birokrasi yang sistemik walau belum ada tersangka dan kerugian negara masih dihitung, Kejari Kabupaten Malang kini menghadapi desakan publik Masyarakat meminta kejaksaan mengusut tuntas perkara ini dan tidak sekadar menyita dokumen,” ungkap publik.

Aparat penegak hukum didesak membongkar aktor intelektual pengadaan bernilai fantastis tersebut, Kasus ini mempertaruhkan transparansi dan ketegasan hukum. 

“Jika penyelewengan terbukti, semua pihak terlibat harus diproses hukum demi memulihkan marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan Kabupaten Malang,”timpalnya.(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.