Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Bukti laporan ke polisi.
www.kontrasindependent.com Malang- Setelah terjadi konflik percekcokan antar petani dan Lebaga LMDH, pada hari Sabtu 9 Mei 2026 di lokasi kawasan kebun milik negara petak 82 Wilayah Kalipare.
Perselisihan dipicu adanya dugaan jual beli lahan tanpa di ketahui penggarap lahan sebelumnya.
Menurut keterangan Pelapor (H. Maksum) lahan yang ia garap tanpa sepengetahuanya tiba-tiba dijual oleh oknum anggota LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sesuai laporan kepolisian atas nama Solikin (Terlapor).

Sempat ceksok di lokasi pada saat itu ada sekitar 8 orang pada sabtu siang setelah itu beranjak ke kantor polsek kalipare untuk menuntut keadilan.
Terkait hal tersebut anggota SPKT Aipda Nurkholis Polsek Kalipare di Konfirmasi pihaknya membenarkan kemarin Pak Maksum datang ke kantor melakukan pengaduan terkait dugaan penjualan lahan yang di baon (Lahan Hutan) pada Kanit Reskrim kalipare.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.
















