Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Keluarga Korban saat Pemeriksaan di Polda Jatim.
www.kontrasindependent.com Surabaya- Kasus pencabulan oknum Lora Galis terus bergulir proses hukum di Polda Jatim Senin (29/12/25).
Kuasa hukum korban Ali Maulidi SH, menyampaikan Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi pelapor/ korban dan saksi-saksi lain dalam tahap penyelidikan.
Setelah proses ini akan ada proses gelar perkara untuk menentukan apakah bisa dinaikkan ke penyidikan?..
Kalo sudah bisa naik sidik, nanti akan ada BAP ulang ke para saksi-saksi seperti pada tahap penyelidikan, Setelah itu baru proses pemanggilan Terlapor
Sementara menurut keterangan keluarga korban Hoirul Anam dan H. Syahid beliau saat ini Senin (29/12) sedang perjalaan menuju ke Polda Jatim untuk mendampingi keluarganya di mana korban termasuk keponakannya sendiri.
Anam juga mengungkapkan sebelum ke Polda Jatim kemarin mengadu pada KH. Muhammad Makki Nasir (Ra Makki)selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan.
Dari pertemuan tersebut semua keluhan yang terjadi pada keponakannya sudah disampaikan pada Tokoh ulama Madura Ra Makki.
Adapun tanggapan Dari Cicit Syeh Khona Holil Bangkalan itu menyampaikan “Secara prinsip beliau tidak melindungi perbuatan siapapun yang melawan hukum agama maupun hukum negara walau keluarga Kyai bila salah ya tetap proses hukum artinya di mata Alloh tidak ada perbedaan yang salah tetap salah yang benar tetap dibenarkan, itu namanya keadilan,”ujarnya.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.








