Ribuan Hektar Perhutani di Kalipare Mulai di Kelolah oleh Kelompok Tani Hutan

Spread the loveKontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik Ket Foto : KTH Bersama Dinas Kehutanan saat melakukan Peta Bidang Lahan. www.kontrasindependent.com Malang- Lembaga..

2 menit

Read Time

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket Foto : KTH Bersama Dinas Kehutanan saat melakukan Peta Bidang Lahan.

www.kontrasindependent.com Malang- Lembaga Masyarakat Hutan (LMDH) Wilayah Kalipare mulai tahun 2016 dalam pengelolaan Ribuan lahan Perhuatani telah di hapus oleh Pemerintah.

Berdasarkan keterangan Sugianto alias Temon selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang punya nama Wono Asih Bersinar menjelaskan pada Kontras Tv dan Online bahwa pada tahun 2019 Pemerintah menarik lahan Perhuatani ke Pemerintah Pusat di bawah Naungan Mentri Kehuatan RI.

Dari hal tersebut di luncurkanlah UU Permen 9 Dasar-dasar Hutan dulu hutan Produksi lahan Perhutani sekarang menjadi lahan Sosial lalu di luncurkanlah peraturan tahun 2021 sekarang bukan menjadi lahan perhutani jadi sekarang menjadi lahan (KHDTK) yakni Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus.

Oleh karena itu mengacu dalam Keputusan Kementrian Nomor 001.101/KTH.WAB/KAL/III/2023. Tentang Penetapan (POKJA) Kelompok Tani Hutan Wono Asih Bersinar.

Peta Bidang Hutan Wilayah Kalipare.

Lahan yang memiliki luas kurang lebih 3000 Hektar yang telah di ajukan oleh Lembaga tersebut, telah di setujui oleh Kementrian. Tindaklanjut dari perjuangan para kelompok tani itu kemarin Sabtu 1 April 2023 telah di lakukan Peta Bidang dari Dinas Kehutanan mulai dari Arjosari, Arjowilangun, Kalipare dan Tumpakrejo bila di total semua keseluruhan se-Kecamatan Kalipare kurang lebih Hampir 3000 Hektar.

Lahan seluas itu selama ini di di duga banyak di kuasai oleh orang-orang tertentu yang punya kekuatan Finansial yang tidak termenejemen dengan jelas dan lahan tersebur di garong diambil keuntunganya oleh orang-orang kuat selama ini.

Akan tetapi dengan kekuatan semangat yang kuat dan gigih Melalui Kelompok Tani Hutan tersebut dengan kompak memperjuangkan lahan agar bisa di manfaatkan oleh para petani di wilayah sekitar.

Di dampingi oleh pakar-pakar Hukum dan Para intelejen Negara lembaga tersebut berhasil mengajukan kepada Kementrian Kehutanan demi kesejahteraan para petani yang selama ini hanya jadi penonton dimana lahan perhutani dinikmati para aktor-aktor yang punya keluatan dari Finasial saja.

Alhasil kata Ketua KTH Sugianto pria yang biasa akrap di Sapa Temon tersebut insyalloh mulai tahun ini para petani dalam pengelolaan akan di atur dengan adil dan bijaksana dengan sistem menejemen yang diakui syah secara Hukum.(Utsman)

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page