Pelaku Pencurian Kedai Milik Pohan, Berhasil Dijemput Unit Jatanras Polres Asahan

Spread the loveKontras Independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik www.Kontrasindependent.com-Kabupaten Asahan,-Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan..

2 menit

Read Time

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

www.Kontrasindependent.com-Kabupaten Asahan,-Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, pemilik Kedai ini dibobol maling (01/03/2023) Sekitar Pukul 02.30 Wib. 2 Laptop dan Rokok bermacam merek dicuri.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti

Pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan terlapor masuk kedalam kedai dan mengambil 1 Buah Laptop Merk Acer Warna Silver dan 1 Buah Laptop Merk Emasine warna hitam, 1 unit Hp merek NLG warna Hitam dan Rokok dengan berbagai macam jenis merek yang diambik di dalam steling sekitar 25 Bungkus. 1 Buah Jam tangan Merk Oulm, Uang Tunai sekitar 50 ribu
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,”terang Kapolres.

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang,” ucap Kapolres.

Setelah mengetahui ciri-ciri Pelaku selanjutnya Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang laki laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 wib yang diketahui bernama Angga Maulana Nasution alias Angga (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, kemudian Unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan teman Tersangka yang bernama Riski alias Adul dan mencari barang bukti hasil kejahatan namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan Riski alias Adul dan barang bukti, Tersangka Angga berupaya melakukan perlawanan terhadap personil Unit Jatanras yang dapat membahayakan personil dan berupa melarikan diri, seketika personil melakukan dan mengambil tindakan tegas dan terukur, selanjutnya di amankan juga barang bukti tersebut di atas yang di dapat dari rumah pelaku Riski alias Adul yang belum tertangkap, kemudian angga dilakukan perawatan oleh pihak medis di RS Umum kota Kisaran, dan saat ini pelaku sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan,”terangnya.(Ma)

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page