Kontras Independent Media sarana restorasi Dan informasi publik.
www.kontrasindependent.com.30/12/2022
PASAMAN,KONTRAS INDEPENDENT – Kapolsek Bonjol Iptu Repaldi menggelar Jumat Curhat di Masjid Al Falah Jorong Kampung Balimbing Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman Jum’at 30 Desember 2022.
Jamaah yang telah selesai melaksanakan sholat jumat tampak antusias mengikuti Jumat curhat. Setelah Kapolsek menyampaikan sambutan dalam Masjid Al Falah, beberapa Jemah menanyakan tentang beberapa hal mengenai hukum pidana terkait suatu perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
“Kapolsek Bonjol merasa senang Jumat Curhat yang digelar di Maajid Al Falah Jorong Belimbing dapat dijadikan sebagai sarana untuk mensosialisakan dan mencerahkan masyarakat terkait permasalahan hukum yang ada di sekitar Wilayah Hukum Polsek Bonjo
Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam melakukan upaya pre emtif. Kita berharap ke depannya dengan giat-giat seperti ini, khususnya di Wilayah Hikum Polsek Bonjol dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan terjadinya tindak pidana,” tutur. Iptu Repaldi.
Pantauan Kontras TV dalam acara terdebut Beberapa jamaah mempertanyakan berbagai hal, di antaranya mengenai judi online, masalah pelanggaran lalu lintas, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam kesempatan tersebut Repaldi.” menerangkan tentang hal yang jadi pertanyaan dari jamaah, mulai dari bentuk perbuatannya, akibat hukum yang akan terjadi, unsur perbuatannya, serta penyelesaian perkara jika masyarakat terindikasi melakukan tindak Pidana.
“Repaldi menguraikan kepada jamah bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan di meja hijau. Masyarakat harus paham bahwa saat ini ada namanya restorative justice, yang mana telah diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Mengikuti perkembangan zaman tentu kami dari Kepolisian harus menerapkan sistem hukum pidana modern yang mana kita harus mengitegrasikan keragaman budaya adat istiadat dan agama dalam hukum pidana yang ada saat ini,” Ucap Repaldi.

sasaran yang ingin dicapainya, khususnya di wilayah hukum Polsek Bonjol, yaitu melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana dengan pendekatan pre emtif kepada masyarakat.
“Kenapa kita harus mempidanakan seseorang jika kita dapat mencegah terjadinya tindak pidana. Bukankah hal itu lebih baik. Menekan angka tindak pidana di wilayah hukum Bonjol adalah keinginan kita bersama.”Ucapnya.
Kita berharap Jumat Curhat ini dapat kita jadikan sarana dan solusi mengatasi permasalahan hukum di wilayah Polsek Bonjol,” tegas Repaldi.
Dalam Acara tersebut selai dari jamah masid al falah juga
hadir Kasat Narkoba Pasaman AKP Ahmad Ramadhan, Wali Nagari Ganggo Mudiak Arya Barito, Kasiwas Resort Pasaman Iptu Yusrawarman, Waka Polsek Armen Nasir, Ketua Bamus Hendrikodan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Jorong Kampung Belimbing.(Rispondi/ Windi Wulandari).
Publisher:Viansah
















