By foto Koin : Kapolri saat konferensi Pers di Mapolresta Malang 6/10/22.
www.kontrasindependent.com Malang- Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo
Secara terbuka di Mapolresta Malang mengumumkan 6 tersangka insiden Stadion Kanjuruhan.
Secara lebih rinci, mereka yang ditetapkan tersangka antara lain
1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Listyo mengatakan Hadian menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan. Stadion ini, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi 2020.
Lalu, Abdul Harris menjadi tersangka lantaran tak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan.
SUASANA KANJURUHAN
Suasana Kanjuruhan mulai dari awal kejadian hingga saat ini tak pernah suruh berdatangan pengunjung dalam rangka menghaturkan bentuk bela sungkawa keapad seluruh Almarhum Almarhumah suporter Arema yang tewas sekitar 131 dan korban luka 467 orang, Karena insiden ini menjadi topik utama di media Sosial bahkan menjadi tragedi terbesar kedua se Dunia da telah menjadi berita Internasional.(Utsman)
















