Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
www.kontrasindependent.com Malang- Polemik Perusahaan Kertas PT. Ekamas Fortuna Gampingan Pagak makin hari makin memanas, situasi makin meruncing, tuntunan masyarakat secara kemunikasi para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tak kunjung ada kepastian, pihak Perusahaan masih bertahan pada egonya sendiri-sendiri.
Ada hal info yang agak melegakan sedikit di mata publik dan masyarakat gampingan adanya pihak perusahaan Santun Sukarto, Direktur PT Ekamas Fortuna yang menjabat sejak 2016, memilih membuka ruang dialog. Ia mengundang Abah Rofi’i, tokoh masyarakat Desa Gampingan, untuk musyawarah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026 kemarin.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk merespon aspirasi warga Gampingan dan Sumber Rejo yang menyuarakan keresahan akibat terhentinya aktivitas pemilahan sampah di sekitar area pabrik.

Direktur PT. Ekamas menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapatnya. “Kalau mau demo silahkan,” ujar Santun, menanggapi isu rencana aksi warga.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengakuan normatif terhadap hak konstitusional warga, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa unjuk rasa bukanlah tujuan utama mereka. Aksi tersebut disebut sebagai langkah terakhir apabila ruang dialog tidak menghasilkan solusi terbaik.
Beberapa warga menyampaikan “Kami ini warga kecil. Bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pemilahan sampah. Ketika itu dihentikan, kami kehilangan sumber nafkah. Demo bukan tujuan kami, kami hanya ingin didengar,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Gampingan, Abah Rofi’i, menyambut baik langkah musyawarah yang diinisiasi manajemen PT Ekamas Fortuna. Ia menilai dialog terbuka merupakan jalan terbaik untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas.
“Warga sebenarnya ingin rembugan, bukan ribut. Tapi musyawarah harus jujur dan ada solusi nyata, bukan sekadar formalitas,” tegas Abah Rofi’i.
Intinya lanjut Aba Rofi’i “Pertemuan tersebut sampah plastik non B3 Yang sudah menjadi mata pencaharian warga itu sangat dibutuhkan agak masyarakat bisa beraktifitas kembali. Ditanyakan soal perijinan pengelolaan sampah pabrik saya sudah ada tapi pihak perusahaan nampakanya tetap berjalasan bahwa itu nunggu dari pusat,”timpalnya jawab direktur Ekamas, ditirukan Mantan kepala Desa Gampingan itu.
Dari hasil pertemuan tersebut intinya belum ada titik terang, dari beberapa tokoh masyarakat gampingan dan warga Sumberrejo Masyarakat akan melakukan demo karena berbagai cara komunikasi tidak ada kejelasan juga.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.









