Aksi Damai Paga Nagari dan Masyarakat Maligi Tuntut Kejelasan HGU PT. PHP II

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi.

www.kontrasindependent.com.

Pasaman Barat – Ratusan warga yang tergabung dalam Paga Nagari Maligi menggelar aksi damai di depan kantor PT. Permata Hijau Pasaman II (PT. PHP II), Kamis (12/02/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan perkebunan sawit yang diduga menyerobot lahan masyarakat selama puluhan tahun, dengan akar masalah yang telah lama membara.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan mendesak kepada PT. PHP II, yang merupakan bagian dari Wilmar Group. Tuntutan utama meliputi:

  1. Penjelasan Titik Koordinat HGU No. 18: Masyarakat menuntut PT. PHP II untuk segera menunjukkan titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) No. 18 sesuai dengan pembayaran selisih jariah kepada Ninik Mamak. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kejelasan batas lahan yang menjadi hak perusahaan.
  2. Penundaan Replanting: Masyarakat meminta PT. PHP II untuk menunda segala kegiatan replanting sampai adanya penyelesaian sengketa lahan. Mereka khawatir replanting akan semakin memperumit masalah dan menghilangkan bukti-bukti penyerobotan lahan.

Koordinator aksi, Tasman jambak( Paga Nagari Adat Kenagarian sasak sekitar) didampingi oleh Antoni Aries (ninik mamak Dt. Sinaro mangkuto) , dalam orasinya menyampaikan kekesalan masyarakat terhadap PT. PHP II yang dinilai telah merugikan mereka selama 25 tahun. “Kami merasa sejak tahun 1997setelah penyerahan ninik mamak sampai saat ini perusahaan terkesan menutupi koordinat HGU PT. PHP kini dikuasai oleh perusahaan Dan membuat kegiatan replanting tanpa sepakat dengan ninik mamak yang berwenang ,” ujarnya dengan nada geram.

Sengketa lahan antara masyarakat Nagari Maligi dan PT. PHP II berakar sejak tahun 2005, saat perusahaan memperoleh Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat mengklaim bahwa proses perolehan HGU tersebut tidak melibatkan mereka dan dilakukan secara sepihak. Mereka baru menyadari adanya dugaan penyerobotan lahan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman Barat melakukan pengukuran ulang bersama masyarakat.

Hasil pengukuran tersebut mengungkap bahwa PT. PHP menguasai lahan lebih kurang seluas 1.500 hektar untuk PHP 1 DAN PHP 2, jauh melebihi luas HGU nomor 18 yang seharusnya hanya 572 hektar. Ironisnya, di antara lahan yang dikuasai banyak lagi persoalan yang lain seperti :

  1. Mengelola lahan DAS
  2. Mengelola lahan diluar HGU
  3. Mengelola lahan diatas Sertifikat Hak Milik. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. PHP

“Kami mengecam keras tindakan PT. PHP II yang telah merampas hak kami. Kami akan terus berjuang sampai lahan kami kembali,” tegas Tasman jambak Selaku Kordinator Aksi.

Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan damai. Perwakilan masyarakat berharap pihak PT. PHP II segera merespon tuntutan mereka dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Jika tidak, masyarakat Maligi mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. (Yakub)

Publisher:Achmad Muklis   

Pimpinan : Fatkhur Rohman,SH.