97 Oknum Polisi Terindikasi Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir Yosua

Spread the love

Ket Foto : Kapolri Jendral Listiyo Sigit saat mengumumkan 97 oknum Polisi yang terindikasi terlibat.

www.kontrasindependent.com Jakarta- Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo menyebut ada 97 personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Saat gelar Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN YOSUA, PENGACARA PROTES

Hari Selasa 30 Agustus 2022 Penyidik Mabes Polri telah memggelar Rekontruksi dalam pembunuhan berencana dilakukan para tersangka di rumah dinas Mantan Irjend Fredy Sambo Duren Tiga Jakarta Selatan.

Sayangnya Dalam rekkntruksi tersebut Pengacara Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak bersama timmya di larang melihat adegan rekontruksi dan Kamarudin mengatakan itu pelanggaran besar dan perkara tersebut akan di laporkan pada president dan kepada yang terkait.

“Yang di perbolehkan lihat rekontruksi hanya Penyidik, Tersangka, LPSK Komnasham dan Brimob, sementara kami dari pengacara korban bersama tim tidak di perbolehkan melihat, sesuai dengan itruksi Presiden dan Kapolri proses hukum ini tidak boleh ada yang di tutup-tutupi,”Ujar Komarudin Simanjutak.(Utsman/Tim Koin)