KASUS DUGAAN KORUPSI RSUD PASAMAN BARAT BERLANJUT, 4 ORANG KEMBALI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik

www.kontrasindependent.com – DAMPIT 27/08/2022 – KABUPATEN MALANG – JAWA TIMUR

KoiN PASBAR – Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasaman Barat kembali melakukan penahanan terhadap Empat Orang tersangka terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat ,Jumat (26/8/22).

Ket : foto para tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus korupsi dana RSUD Pasbar.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto yang di dampingi Kasi Pidana Khusus Andi Suryadi mengatakan ,” hari ini kami dari Tumsus Kejari Pasbar telah memanggil sebanyak Empat Orang saksi.โ€

Empat orang saksi yang dipanggil hari ini adalah untuk melakukan penyidikan Garatifikasi dalam pengadaan barang dan jasa terkait Tender paket Pembangunan RSUD Pasbar.

Setelah di lakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Empat Orang saksi, maka kami simpulkan ke Empat orang tersebut di jadikan tersangka dalam Pengadaan Barang dan Jasa Sebagai Pejabat yang berperan dalam merekomendasikan sebagai pemenang tender dari Paket RSUD Pasbar.

Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, pelelangan Paket Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat terdapat adanya dugaan Garatifikasi dalam proses penetapan pemenang Tender antara Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dengan pihak Penyedia Jasa.

Terkait dengan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dan pejabat pengguna anggaran ( PA ) serta rekanan penyedia Jasa yang terkait dalam bangunan fisiknya telah di tetapkan jadi tersangka dan telah di lakukan penahanan terlebih dahulu.

Dilakukannya penahanan terhadap empat orang saksi berinisial ” A S, Y E, T A, L A ” karena keempat orang tersebut diketahui sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pasaman Barat yang di ketahui turut Andil dalam kasus pengadaan barang dan jasa tersebut.

Pada malam ini, juga akan dilakukan penahanan terhadap ke Empat orang tersebut dan penahanannya dititipkan di Rutan Polres Resol Kabupaten Pasaman Barat.

“Atas nama kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat menghimbau kepada OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pasbar agar tetap selalu berhati hati dan lebih teliti dalam pelaksanaan pengelolahan keuangan Negara dalam bentuk apapun, agar tetap mengacu terhadap aturan yang ada sesuai dengan standar peruntukannya,” ungkap Elianto.

” Dan jangan sampai terjebak dalam kekilafan menyalah gunakan jabatan yang telah di amanahkan. Kami dari pihak penegak hukum akan tetap selalu memantau dan mengawasi di setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran dana Negara,”lanjut Kasi Intel Elianto.( Aldibizar )

Publisher : Riyan Fandi