Kunjungan Kerja Bupati Malang Bersama OPD Pengecekan Sekolah

Spread the love

Bay foto : Bupati Malang di dampingi Kepala Dinas Cipta Karya bersama OPD lainya.

www.kontrasindependent.com Malang- Kunjungan kerja Kepala Daerah dalam rangka melihat kondisi gedung Sekolah Dasar (SD) dan SMP di wilayah Kab. Malang untuk meningkatkan prasarana dan sarana sekolah.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Malang Drs. H.M Sanusi M.M didampingi Kepala Dinas Cipta Karya Dr. Ir Budiar Anwar bersama Kepala lainnya mendapati banyak yang mengalami kerusakan untuk wilayah Kecamatan Wagir, Pakisaji, Kalipare, Donomulyo, Sumber Manjing Wetan dan Gondanglegi.

Hasil kunjungan tersebut Bupati Malang H. Sanusi mengatakan untuk segera ditindaklanjuti perihal kerusakan tersebut oleh Dinas Pendidikan dan Dinas DPKPCK (Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan Cipta Karya) Kabupaten Malang.

Bupati saat meninjau Sekolah.

Kunjungan Bupati bersama jajaran OPD mulai TK, SD, SMP, dan juga SMA dari 7 Kecamatan berlangsung dari pagi hingga malam hari.

Dr. Budiar Anwar selaku Kepala Dinas DPKPCK dikonfirmasi 30/6/22, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sebagai langkah disposisi Cipta Karya untuk beberapa sekolah wilayah Kalipare yang termasuk bangunan tua dan menbantu perbaikan paving yang bocor.
Intinya hak prioritas pembangunan Sekolah dari Diknas.

Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini sigap guna kelangsungan pendidikan di Kabupaten Malang agar pelajar dan pendidik di sekolah tidak khawatir lagi sehingga bisa nyaman dalam proses belajar mengajar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr. Rachmad Hardijono dikonfirmasi Sabtu 30/6 menyampaikan
ada sekitar 400an sekolah mulai PAUD/TK, SD & SMP (terutama SD yang jumlahnya paling banyak) yang rusak parah dan perlu penanganan segera sesuai kemampuan fiskal kita dengan mengoptimalkan penggunaan dana BOS/Boskab Reguler.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang (sesuai arahan perintah pak Bupati kemarin) berusaha menggunakan sumber daya yang ada termasuk anggaran (APBD murni) di Dinas Pendidikan dan/atau Perangkat Daerah terkait (seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya) untuk segera memperbaiki, meskipun alokasi dari Dana Transfer Pemerintah Pusat semakin menurun beberapa tahun terakhir ini dan persyaratan serta menunya semakin ketat untuk dapat didanai dari DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Lanjut Kadiknas, Sebenarnya sudah dilakukan perbaikan beberapa tahun terakhir ini melalui dana APBD murni (PAD/DAU) serta DAK meskipun masa pendemi, namun kecepatan kerusakan ruang kelas/sekolah 5 tahun terakhir ini lebih tinggi dari upaya perbaikannya.

Tahun 2022 ini telah dialokasikan untuk perbaikan 28 ruang kelas di 15 SDN sebanyak Rp 1,8 milyar, dan diperubahan APBD 2022 ini sudah direncanakan tambahan, serta untuk 2023 telah diusulkan sekitar Rp 1 triliun dari DAK Fisik Pendidikan, mudah-mudahan persyaratan status kepemilikan/sertifikat tanah sekolah dipermudah oleh Pemerintah pusat atau tidak menjadi kendala seperti tahun ini dan tahun sebelumnya untuk mendapat DAK. (Utsman)