Kesuksesan KoiN”KontraS Independent”,Dalam Penanganan Perkara di Kota Dampit.

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.

www.kontrasindependent.com – Dampit 09 Juli 2022 – Malang Jawa Timur,Perjalanan panjang yang di lalui oleh KoiN”KontraS Independent” dalam Mencapai berbagai pendampingan perkara baik perkara pidana maupun perdata yang di awali di tahun 2019 di Kabupaten Malang Jawa Timur akhirnya berbuah manis.

Berawal dari H. Fauzi yang mengguasakan Perkara tanahnya kepada Fathur Rochman selaku Pimpinan Pusat KontraS di akhir tahun 2020 tepatnya tanggal 21 Desember 2020 yang lalu di kantor Pusat KoiN tepatnya di jalan Babussalam RT 10 RW 09 No.21 Sumber Kembar Dampit Kabupaten Malang Jawa Timur.

H.Fausi yang hanya memiliki Alat Bukti kepemilikan SPPT saja “Surat Pembayaran Pajak Tahunan”,tidak membuat putus asa dalam proses melaksanakan tugas kuasa,akhirnya Fathur Rochman Pimpinan Pusat KontraS mengelar Sarasehan dengan Anggota Tim KoiN Regional Jatim untuk mengurai permasalahan milik H. Fausi di Mako KontraS Independent.

Tanah milik H. Fauzi adalah tanah yang disebut Sakral oleh banyak kalangan,hal itu di karenakan tanah tersebut sangatlah misterius juga membingungkan,semenjak H. Fausi mengelola lahan tersebut kurang lebih dari 30 tahun sangatlah sulit untuk di urus proses dalam pembuatan akte maupun sertifikat”SHM”,di karenakan dasar kepemilikan lahan tersebut masih bermodal dasar SPPT saja yang membuat langkah dalam proses Akte sangat kesulitan.

Pimpinan Investigasi KoiN Pusat Moch. Sumaji juga selaku pimpinan tim KoiN Akhirnya mengadakan sarasehan bersama Tim Regional KoiN Jatim di Kantor Pusat KontraS Independent untuk Membahas langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan perkara yang sudah di kuasakan ke Pimpinan Pusat KontraS Independent Fathur Rochman.