Kontras independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

Foto tersangka by Achyar tean Koin
Www.kontrasindependent.com
Www.kontrasindependent.com 2 November 2021 Kabupaten Asahan Sumatera Utara- Satresnarkoba amankan sales air minum karena terlibat kasus narkoba. Dari sales itu, polisi mengamankan delapan paket sabu seberat 1.81 gram.
Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 Wib di jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Betul ada seorang oknum sales air minum kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang telah meresahkan dan membahayakan warga sekitar” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan Selasa(02/11/2021) malam.
Sambung Kapolres menyampaikan bahwa tersangka tersebut berinisial “AMR” yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Gang Keluarga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Untuk mengelabui kepolisian tersangka meletakan sabu didalam kotak rokok dan menyelipkan didalam sofa rumahnya , berkat ketelitian dan kecekatan petugas barang bukti sabu tersebut dapat kita amakan”, ungkap Kapolres yang dikenal tegas tersebut.
tersangka kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH.(m. Achyar)
- Kepemimpinan Prabowo Gibran Banyak Polemik Mahasiswa Demo Dimana-mana
- Semarak Grebeg Suro Kembali Digelar Di Desa Kalipare
- “Uang Pelicin” di SDN 17 Parit Batu: Kursi Guru Honorer Diduga Dibanderol Rp3 Juta
- Guna Perlancar Saluran Air Dinas PUBM Bangun Drainase Daerah Sukonolo & Putukrejo
- Penerimaan SPMB Serentak Pendaftaran SMP Negeri Mulai 3 Juni 2026










