
Kontras independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Restorasi publik.
Www.Kontrasindependen.com 27 Oktober 2021 Kabupaten Asahan Sumatera Utara- Satreskrim Polres Asahan berhasil menggerebek Lokasi permainan judi tembak Naga dan mengamankan Operator seorang wanita.
“Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim didasari oleh informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut yang berlokasi di Desa Sei Kamah I Kec. Sei Dadap Kab. Asahan pada hari selasa 26 oktober 2021 sekitar Pukul 17.00 wib.

Ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak Naga, tersangka tersebut adalah berinisial “WW”(30) warga Desa Silo Lama Kec. Silo Laut Kab. Asahan yang bekerja sebagai operator judi.” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh Tahun, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H.
Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak Naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.(m. Achyar Kontras)
publiser: Mila


- Di Tengah Gejolak Bangsa: Antara Harapan dan Jeritan Rakyat
- DUA PELAKU PEMBURUAN LIAR DI SUMAWE DITANGKAP, DUA EKOR LANDAK DAN SENAPAN DISITA
- Wali Kota Tanjungbalai Gelar Pertemuan Dengan PKL Kawasan Food Court
- Dugaan Praktik di Lokalisasi Gondang Legi: Warga Sebut Masih Berlangsung, Polsek Belum Berikan Konfirmasi Resmi
- Demi Meraup Untung Besar, Proyek Tanggul Batang Patimah Diduga Sarat Kongkalikong dan Gunakan Material Bodong







