KPK Keliling Malang Raya Pejabat Tutup Mulut, Publik Bertanya-tanya

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : KPK saat Rapat Tertitup di Gedung Dewan Kabupaten Malang.

www.kontrasindependent.com Kepanjen Malang — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119, Kepanjen. Kegiatan ini menjadi rangkaian terakhir kunjungan KPK ke Malang Raya selama tiga hari berturut-turut, sebelumnya telah menyambangi Kota Batu dan Kota Malang.

Rapat berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari, dihadiri empat orang perwakilan KPK — satu perempuan dan tiga laki-laki. Sejumlah awak media menunggu hasil rapat hingga pukul 17.00 WIB, namun tak satu pun pejabat yang hadir — mulai dari Bupati, kepala dinas, hingga anggota DPRD — berani memberikan pernyataan kepada pers.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarrok, saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2026) menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup dan materi pembahasan tidak boleh dipublikasikan.

“Rapat biasa mas, tidak ada masalah, hanya rapat koordinasi pencegahan korupsi saja. Materinya tidak boleh dikeluarkan oleh KPK, karena memang rapat tertutup, lintas instansi. Tidak ada yang istimewa,” ujar Zulham secara singkat.

Dari pantauan Kontras di lokasi, terlihat jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota dewan datang silih berganti mengikuti kegiatan tersebut. Sebelumnya beredar isu bahwa pembahasan juga menyentuh alokasi Pokok Pikiran (Pokir) serta kesesuaian realisasi anggaran di lapangan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilaporkan. Meski demikian, belum ada pihak yang mengonfirmasi secara resmi materi tersebut.(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.

Author: pusat 2