Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi PublikĀ
Ket foto : Pak Dur saat Kontak fisik di depan gedung Dewan.
www.kontrasindependent.com Malang- Siapa yang menyangka? Datang sebagai saksi, pulang dengan status tersangka. Hadi Wiyono alias Cak Dur jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok dari Partai PDIP.
Berawal dari tuntunan pembebasan portal tempat wisata bendungan lahor Karangkates merasa tak kunjung selesai pak Dur marah-marah keskian kalianya di gedung Dewan hingga terkahir Peristiwa terjadi pada Jumat, 11 September 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Pak Dur datang untuk memprotes pembatasan akses atau penutupan portal di area Bendungan Lahor yang memengaruhi aktivitas usahanya.
Hingga terjadi benturan fisik dan berujung pelaporan ke Polisi, Awalnya datang ke Polres Malang sebagai saksi, Cak Dur kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ia langsung ditahan di Rutan Polres Malang. Sementara itu, kuasa hukumnya meminta masyarakat melihat rekaman kejadian secara utuh. Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini?
Kuasa Hukum Pak Dur Nur Mochammad, mengatakan video yang diperlihatkan dalam pemeriksaan polisi merupakan rekaman yang lebih lengkap, mulai dari dialog di lobi hingga keributan yang terjadi di luar. Menurut Nur, rekaman secara utuh tidak menunjukkan adanya aksi saling menyerang seperti yang tergambar dalam potongan video yang beredar.
“Banyak video yang kemudian diambil sepenggal-sepenggal itu yang akhirnya menjadi bias, menyudutkan salah satu pihak akhirnya Klien kami jadi tersangka di Polres Malang,”ujar Kuasa Hukum Nur.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.








