Kepala Sekolah di Pasaman Wajib Waspada! Program Revitalisasi Swakelola

Spread the love

KONTRAS INDEPENDENT MEDIA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIS

PASAMAN — Kepala Biro Kontras Independent wilayah Pasaman, Ahmad Jidar, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah di daerah tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar berhati-hati dan mematuhi ketentuan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, khususnya dalam memastikan bahwa pengerjaan program revitalisasi tidak diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor.

Menurut Ahmad Jidar, berdasarkan aturan yang berlaku, program revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah wajib dilaksanakan secara swakelola, bukan diborongkan kepada kontraktor swasta.

“Kami mengingatkan para kepala sekolah di Pasaman agar berpegang teguh pada aturan. Program revitalisasi sekolah ini mekanismenya adalah swakelola. Pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan masyarakat setempat yang harus mengelolanya secara langsung, bukan dikuasai atau dikerjakan oleh kontraktor,” ujar Ahmad Jidar saat dimintai keterangan, Rabu (2/9/2026).

Ia menegaskan, praktik pengalihan pengerjaan swakelola kepada kontraktor atau pemborong berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, pengerjaan secara swakelola bertujuan agar dana revitalisasi dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan mutu bangunan benar-benar terjaga sesuai kebutuhan riil sekolah.

Lebih lanjut, Kontras Independent berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi jalannya program pembangunan serta rehabilitasi fasilitas pendidikan di Kabupaten Pasaman. Pengawasan ini dilakukan demi mencegah adanya penyimpangan anggaran maupun potensi kerugian negara akibat pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami akan mengawal ketat proses ini di lapangan. Jika ditemukan adanya kepala sekolah yang memindah tangankan pengerjaan swakelola ini kepada kontraktor demi keuntungan sepihak, kami tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan,” tegasnya.

Pihak Kontras Independent Pasaman juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat atau komite sekolah yang menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi di wilayah mereka untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

Realis : Jordi

Publisher: Yakup Hasibuan

Author: yakup Sumbar