Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi PublikÂ
Ket foto : Camat Kepanjen Eno Imam Safari, S.Sos.
www.kontrasindependent.com Malang- Sehubungan dengn Pemerintah kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik yang langsung melayani warga dalam urusan administrasi kependudukan, pengantar nikah, surat keterangan, serta pembinaan ketenteraman, ketertiban umum, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tingkat kelurahan.
Berkaitan dengan hal tersebut Lurah Ardirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang mulai tanggal 1 Agustus 2026 ini pesiun sementara di pemeritahan tersebut belum ada gantinya.
Terkait hal itu Camat Kepanjen Eno Imam Safari, S.Sos. di konfirnasi Kontras Independent Jum’at 7 Agustus 2026 menyampaikan bahwa pasca Lurah Ardirejo Purna sementara belum ada pengganti “Kami sudah mengajukan kepada Bapak Bupati Malang Drs. H M. Sanusi dan kami masih menunggu rekomendasi dari pak Bupati mas,”ungkapnya.
Mengenai segala bentuk pelayanan untuk masyarakat sementara di Handle Sekretaris Lurah.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras tv dan online.







