Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Perusahaan PT. Ekamas Fortuna Gampingan Pagak Kab. Malang.
www.kontrasindependent.com Malang- Diduga Kebijakan PT Ekamas Fortuna yang beralokasi di Desa Gampingan Kec. Pagak Kabupaten Malang tidak bijaksana Ribuan Warga Desa Gampingan Terancam Hilang Mata Pencaharian.
Berdasarkan narasumber di lapangan Kamis (15/1) sebanyak 1.281 warga Gampingan hampir dua bulan ini nganggur tak ada kerjaan yang mana biasanya sampah plastik non B3 pabrik dipungut untuk dipilah-pilah tapi dikarenakan para pimpinan tertinggi (MILL HEAD) Perusahaan tiba-tiba menyetop sampahnya sedangkan pekerjaan ini sudah menghidupi warga 31 tahun lebih hingga warga mulai bergolak tentang keadaan ini.
Tak hanya itu dari perusahaan mengingkari perjanjian MOU yang sudah disepakati dari awal bahwa perekrutan karyawan 30% Warga Gampingan 30% dari Desa Sumberejo dan 40% dari luar daerah, tapi fakta dilapangan tidak sesuai ekspektasi perekrutan dari desa sekitar hanya sedikit lebih banyak dari luar daerah.
Ironisnya lagi perekrutan karyawan diduga banyak pungutan liar oleh oknum pegawai pabrik, tiap karyawan yang mau melamar kerja harus mengeluarkan uang jutaan rupiah (Nyogok),warga banyak mengantongi celah pelanggaran seperti limbah air yang dibuang pada malam hari mengalir ke pertanian hingga ke sungai yang diduga mencemarkan lingkungan dan pertanian warga.
Salah satu tokoh masyarakat dan warga menyampaikan pada Pimpinan Perusahaan terkait sampah plastik non B3 dari pabrik agar tetap dikerjakan warga seperti biasanya tapi pihak Perusahaan berdalih masih mau koordinasi dulu dengan teman-teman yang lain,faktanya hingga saat ini hampir dua bulan tidak ada jawaban yang jelas dan pasti.
Beberapa warga mengatakan “Ini berbahaya hati-hati!! situasi pabrik terutama para pemegang kendali di PT. Ekamas Fortuna yang baru menjabat beberapa bulan ini, bisa-bisa terancam dilengserkan karena selama 31 tahun para pimpinan sebelumnya berjalan aman damai harmonis dengan lingkungan setempat, karena kebijakan diduga ada muatan politik dan merugikan ribuan orang para pimpinan PT. Ekamas Fortuna terancam lengser atau dipecat nantinya,”ujar warga.
Sesuai pengalaman yang sudah-sudah pernah terjadi para pemimpin Perusaahan tersebut karena melakukan tindakan dan kebijakan yang salah dan tidak sesuai aturan bahkan merugikan perusahaan maupun orang banyak akhirnya pilihannya dua mengundurkan diri atau dipidana.
Terkait hal tersebut dari awak media belum bisa konfirmasi pihak perusahaan, Berita Berlanjut….
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.









