KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www.kontrasindependent.com
MUKOMUKO,KONTRAS TV INDEPENDENT – Menanggapi dinamika pemberitaan terkait pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihak penyelenggara menekankan pentingnya melihat program ini dalam konteks rencana kerja nasional yang utuh. Program ini bukan sekadar pembangunan fisik biasa, melainkan instruksi strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput.
Landasan Hukum yang Kuat
Pembangunan Koperasi Merah Putih dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diperkuat dengan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan sarana fisik seperti gerai dan pergudangan demi mendukung program nasional “Cipta Desa” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Klarifikasi Atas Kendala Teknis di Lapangan
Menanggapi isu mengenai ketiadaan plang proyek, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pihak penyelenggara memberikan penjelasan sebagai berikut:
Transparansi Informasi: Meskipun pembangunan dilakukan secara bertahap dalam skema padat karya desa, transparansi data anggaran dipastikan akan tetap dipublikasikan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Proses Administratif PBG: Pihak daerah melalui Dinas PUPR sedang memproses administrasi PBG. Dalam skala program nasional yang mendesak, proses administratif seringkali berjalan paralel dengan pekerjaan awal teknis tanpa mengesampingkan standar keamanan bangunan.
Keselamatan Kerja (K3): Penggunaan APD dalam proyek padat karya masyarakat terus disesuaikan dengan kondisi lapangan di bawah supervisi ketat dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah guna memastikan keselamatan warga yang terlibat.
Tujuan Strategis untuk Rakyat
Program ini ditargetkan menjadi pusat inklusi keuangan dan ketahanan pangan desa. Di Kabupaten Mukomuko, penyiapan lahan dipastikan telah berstatus clear and clean secara hukum. Sinergi antara TNI dan rekan media diharapkan mampu mengawal transparansi proyek ini agar manfaatnya langsung dirasakan oleh UMKM dan masyarakat setempat.
Kesimpulan
“Kekurangan teknis yang ditemukan di lapangan seharusnya menjadi masukan konstruktif, bukan dasar untuk meremehkan visi besar membangun ekonomi rakyat,” ujar perwakilan penyelenggara. Program yang akan hadir di ribuan titik di seluruh Indonesia ini merupakan kerja kolektif antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dan masyarakat lokal demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa.( Rispondi,S.I.Kom)
Publisher Rispondi
Release Rispondi









