Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Bukti Laporan keluarga Korban ke Polda Jatim.
www.kontrasimdependent.com Bangkalan- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Lora Ponpes Nurul Karomah Peterongan Galis Bangkalan inisial UF terus bergulir sudah banyak masuk ke media.
Kasus tersebut dikabarkan bukan satu atau dua santriwati namun puluhan yang jadi korban, informasi berkembang dilapangan bahwa salah satu kelurga korban telah melaporkan ke Polda Jatim, pada Senin 1 Desember 2025.
Untuk korban yang lain info dilapangan masih maju mundur karena menurut informasi salah satu keluarga korban anaknya setelah isu itu mulai tercium dimasyarakat, pihak dari Ibu nyai di pondok tersebut para korban di sumpah Al-qur’an bahwa tidak boleh bilang siapa-siapa, bila ditanya siapapun tidak boleh ngaku kalau sudah di setubuhi oleh loranya.
Setelah berita kasus Asusila itu berkembang pihak dari pondok pesantren Nurul Karomah, Paterongan, Galis, Bangkalan, tempat oknum lora tersebut sebelumnya berada, mengeluarkan klarifikasi tertulis.
Isi klarifikasi tersebut antara lain:
1. Pesantren menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa yang ramai dibicarakan publik.
2. Yang bersangkutan tidak lagi berada di lingkungan pesantren, dan seluruh aksesnya telah ditutup.
3. Tidak ada upaya melindungi pelaku, dan pihak pesantren mendukung penuh proses hukum di Polda Jawa Timur.
4. Pesantren siap kooperatif dan membuka akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
5. Fokus pesantren saat ini adalah perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam keterangan tertulis tersebut pihak pesantren juga menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan nilai atau ajaran lembaga.
“Pesantren mengimbau masyarakat agar memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara objektif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tulis Pondok Pesantren Nurul Karomah sebagai penutup keterangan tertulisnya.
Dalam kasus tersebut ada salah satu psikolog yang mendampingi korban yakni Dr Mutmainah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mendapatkan laporan tersebut. Sebab, hingga saat ini korban yang merupakan santri dari pondok itu, masih mengalami trauma.
“Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban,” ujar dia di Bangkalan, Selasa (2/12/2025).
Dari salah satu tokoh masyarakat setempat menghimbau “Kepada semua para keluarga korban gak perlu takut dan bimbang silahkan laporkan ke penegak hukum karena kasus ini sudah tidak bisa di tolerir, ini perbuatan asusila bila tidak kompak untuk melapor maka bisa lebih banyak korban lagi nantinya,”Tegas Nara sumber yang enggan disebutkan namanya.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.








