Gelar Acara Di Hotel Terkesan ” Hedone ” Berujung Dugaan Tindak Pidana Grafiti kasi … !!!

Spread the love KontraS Independent Media Sarana Informasi Publik & Media Sarana Restorasi. Www.kontrasindependent.com – MALANG 12 November 2025 – LUMAJANG// Kontrasindependent.com- Viral nya pemberitaan..

2 menit

Read Time

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Informasi Publik & Media Sarana Restorasi.

Www.kontrasindependent.com – MALANG 12 November 2025 – LUMAJANG// Kontrasindependent.com- Viral nya pemberitaan pembubaran panitia HUT RI ke- 80 tahun oleh Forkopimcam Yosowilangun, di Hotel Gajah Mada (GM) Kabupaten Lumajang Jum’at (05/09/2025) siang. Nampaknya digelarnya acara yang terkesan Hedone tersebut kini masih terus bergulir dan berlanjut ke ranah hukum.

Hal itu dinyatakan oleh dua orang saksi yang mengaku sudah memenuhi panggilan dari Polres Lumajang sebagai saksi adanya laporan masyarakat, adanya dugaan tindak pidana gratifikasi. Bahkan keduanya juga mengatakan sudah menjawab beberapa pertanyaan penyidik unit tipikor Satreskrim Polres Lumajang, sesuai dengan apa yang diketahuinya.

Pemanggilan kedua saksi tersebut tertuang dalam dua surat resmi bernomor:

B/143/X/RES.3.1/2025/Satreskrim atas nama Supi’i, dan B/144/X/RES.3.1/2025/Satreskrim atas nama Unang Abror Mukhlis.

Dalam surat panggilan keduanya juga ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Lumajang, tertanggal 30 Oktober 2025.

“Panggilan sebagai saksi dugaan tindak pidana gratifikasi mas, alhamdulillah sudah saya jawab semua pertanyaan penyidik. Ya sesuai yang saya tau dan saya dengar,”Ujar Supii alias Shelor dikonfirmasi awak media. Rabu, (12/11/2025)

Lokasi Polres Kabupaten Lumajang Jatim.

Hal senada juga diungkapkan Unang Arbor yang juga sebagai saksi dari permasalahan tersebut, dimana pihaknya mengatakan, “Kebetulan hari yang sama panggilannya, jadi kita berdua ke polres bareng. Ya intinya kita dimintai keterangan dan kita jawab apa adanya,”kata Unang Abror Muklis.

Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, Aipda Irawan Lukito Hadi, S.H., melalui Brigadir Pria Aji Bagus Bastian, S.H membenarkan bahwa telah memanggil dua saksi. dan menurutnya pemanggilan saksi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan warga masyarakat tertanggal 15 Oktober 2025 mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi pembiayaan Panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PPHBN) Korwil Kecamatan Yosowilangun.

“Benar, dua saksi sudah kita panggil untuk menindak lanjuti laporan warga, panggilan beberapa saksi itu untuk kita mintai keterangan guna menindaklanjuti laporan warga lanjuti ,”Jelas Aipda Irawan Lukito Hadi, S.H., saat dikonfirmasi melalui via telepon. Rabu, (12/11/2025) siang.

Dengan adanya acara Forkopimcam Yosowilangun yang diduga tak sewajarnya, turut menjadikan salah satu praktisi hukum
Fathur Rochman S.H, angkat bicara dimana pihaknya menyatakan.

“Harusnya acaranya cukup di pendopo saja atau di aula gedung kecamatan, apalagi situasi saat itu sedang darurat demo dimana-mana. Ya harus jelas bantuan dari siapa, dicermati dulu apakah dana itu nantinya gak beresiko terlebih koordinasikan dengan pimpinan, jika acaranya tingkat Forkopincam, berarti camat harus ijin serta koordinasi ke bupati,” Ungkapnya.

“Kan sayang, acara yang seharusnya cukup digelar di pendopo harus di gelar di Hotel terbilang mewah gitu. Endingnya terkesan Bupatinya yang kurang kasih faham sama bawahannya,”Tegas Fathur Rochman praktisi hukum sekaligus pemimpin redaksi PT media KontraSIndependent.com & KontraS TV. ( Tim – Korespondent KoiN).

Bersambung ………….. !!!!!


Pemimpin Redaksi : Fathur Rohman, S. H.,

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page