Gerak Cepat Polres Pasaman Sumatera Barat, Dalam Mengungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental.

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Restorasi.

Www.kontrasindent.com – MALANG 19 Oktober 2025 – KABUPATEN PASAMAN – Polres Pasaman mengungkap kasus penggelapan mobil rental dengan modus kontrak sewa untuk operasional proyek fiktif di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kasat Reskrim mengamankan 7 unit mobil dari tangan pelaku berinisial NI (51) Warga Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayart menyatakan kasus ini berawal dari laporan emat pengusaha rental mobil yang Berada di Lubuk Sikaping, Pengusaha Rental Mobil melapor ke Polres Pasaman, setelah alat pelacak yang terpasang di mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 17 Oktober 2025.

Mobil rental disewa oleh IN.kemudian, tepatnya 18 2025, Polres Pasaman menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan 7 unit mobil yang digelapkan pelaku dari berbagai tempat.”Petugas segera melakukan penyelidikan awal dan menemukan semua kendaraan berada di berbagai lokasi,” kata KapolresPolres Pasaman menyatakan pengungkapan merupakan hasil kerja sama Satuan Reskrim Polres Pasaman.

ID menyewa 7 unit mobil dari Pengusaha Rental yang ada di Lubuk Sikaping dengan dalih kendaraan akan digunakan untuk proyek.“Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan,” kata Kasat Reskrim.Namun, sampai tenggat waktu pembayaran pada 4 Oktober 2025, pelaku tidak melakukan kewajibannya.

Puncaknya pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, 4 Pengusa Rental Mobil menemukan alat pelacak seluruh mobil yang disewa Id tidak aktif. 4 Pengusaha Rental Mobil juga tak bisa menghubungi ID.Hasil penyelidikan petugas, kata Kasat Reskrim, mobil telah berpindah tangan dan berada di lokasi yang berbeda-beda. Tak hanya 4 Pengusa Rental, IN juga ternyata melakukan penipuan terhadap sembilan korban lainnya.“Kami berhasil mengamankan semua unit mobil, Kami melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan mengembalikan seluruh aset korban,” ucap Polres Pasaman.

Akan tetapi penyidik masih belum dapat menangkap IN. Kapolres menyatakan pihaknya akan terus mengejar pelaku dan memastikan kasus ini selesai hingga tuntas.Dia juga mengimbau kepada para pemilik rental agar lebih selektif dalam menyewakan kendaraannya.

Dia menyarankan pemilik rental memastikan adanya kontrak sewa yang jelas, serta menggunakan alat pelacak yang tidak mudah dinonaktifkan agar kasus serupa tidak terulang lagi.( BM – Tim KoiN Sumatera).

Publisher : Layla – Viviansyah

Pemimpin Redaksi : Fatkhur Rohman, S. H.,

Author: Danielger