Dapur Makan Bergizi Gratis Belum Tersedia di Tabagsel! Sihar P. H Sitorus Siap Dorong!!

Spread the loveTapanuli Selatan-Kontrasindependent.com, _Dalam keterangan pers Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Ade Tias Maulana mengungkapkan, hingga saat ini..

2 menit

Read Time

Spread the love

Tapanuli Selatan-Kontrasindependent.com, _Dalam keterangan pers Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Ade Tias Maulana mengungkapkan, hingga saat ini dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tersedia di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Hal itu diungkapnya, pada saat menghadiri acara sosialisasi program makanan bergizi gratis bersama anggota Komisi IX DPR RI, Sihar Sitorus di Kecamatan Tantom, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Kamis (11/6/2025).

Wilayah Tabagsel meliputi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidimpuan. Bahkan menurut Tias, untuk wilayah Tapanuli secara umum, hanya dua daerah yang sudah tersedia dapur MBG.

“Kalau untuk di Tapanuli Raya masih dua daerah yang sudah tersedia dapur MBH yaitu di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara,”

Di sela wawancara,Sihar Sitorus dalam keterangan pers dalam agenda reses Dapil di Sumut II,membenarkan bahwa belum ada dapur BGN di wilayah Tabagsel,”Iya, saya kira apa yang disampaikan bapak Ade Tias saya kira itu benar, dan memang kan beliau ahli nya,Dan kita akan sama -sama kita Dorong agar dapur BGN ini, terbentuk di wilayah Tabagsel, karena memang BGN ini kan bagian dari kemitraan di Komisi IX DPR RI.”Harapnya”

Lebih lanjut Pak Ade Tias mengatakan, untuk Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah ada 64 dapur yang tersebar diseluruh wilayah.”Sumut sendiri masih 64 dapur yang sudah tersedia hingga saat ini,”ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk satu dapur MBG, kapasitasnya mininal 3 ribu sampai 4 ribu penerima manfaat.”Jadi, yang menyediakan dapur itu bisa dari BGN sendiri atau pihak ketiga (swasta),”tuturnya.

Untuk menjadi calon mitra BGN harus memperhatikan beberapa syarat yaitu, pendaftaran melalui portal resmi dengan mengunggah surat minat dan kesanggupan sebagai penyedia satuan pelayanan.

“Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mau memanfaatkan kondisi. Karena sudah ada korban. Pendaftaran yang resmi melalui portal bukan oknum,”terang Adek.

Untuk pihak ketiga yang ingin bermitra harus melalui yayasan yang sudah memiliki kekuatan hukum.”Harus dengan yayasan tidak bisa sistem kelompok atau yang lainnya,
Apa lagi perseorangan tidak dibenarkan,karena dalam satu dapur nantinya akan memerlukan 50 orang dalam”tandasnya.(BR)

Publisher: Viviansyah

Ralat:Syahminan Rambe

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page