Heboh !!..Surat Oknum LSM Bikin Resah Beberapa Kades Wilayah Tumpang

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket : Eronis Surat LSM mencatut LoGo Kantor Hukum KHYI.

www.kontrasindependent.com Malang-Sejumlah Desa di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang merasa resah akibat menerima surat dari LSM Gerbang Indonesia. Pasalnya, dalam isi surat tersebut LSM Gerbang Indonesia untuk meminta keterangan penggunaan Anggaran Dana Desa dan ADD pada TA 2018 – 2024, dan keterangan Tanah Kas Desa, BUMDes serta program Ketahanan pangan Desa.

Sehubungan dengan surat tersebut sangat di sayangkan isi surat tidak di lampirkan foto obyek yang dimaksud. dan anehnya lagi surat LSM GI ini memakai logo kantor Hukum KHYI (Kantor Hukum Yustita Indonesia) disertai stempel Basah (30/5/25).

Hal itu di keluhkan oleh tiga Kepala Desa, salah satunya Desa tulus besar Siiratyudin saat di konfirmasi mengatakan,” bahwa surat klarifikasi yang saya terima ini adalah untuk menjawab terkait pengelolaan Dana ADD Thn 2018 – 2024, keterangan Tanah Kas Desa, Keterangan BUMDes dan keterangan ketahanan pangan Desa. Masih kata kades “Dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh (LSM) Gerbang Indonesia, jujur kami merasa keberatan dan resah dengan adanya surat klarifikasi ini, Padahal yang namanya muhammad Muslick atau Oce selaku Ketum Gerbang Indonesia ini tidak pernah datang bertatap muka sama saya dan tidak pernah kedesa dan Tiba-tiba ada surat mucul , lho kan ini sangat aneh bagi saya,”ungkapnya.

“Selain itu surat ini ada logo kantor hukum nya dari KHYI, saya jadi kepikiran tidak enak makan semalaman, istri saya sampai sakit kepikiran juga ,tekanan gula darah naik .apalagi sekarang ini semuanya sudah dalam pembinaan mas,” ujar dia.Lain tempat Seiring keluhan dirasakan Kepala Desa Duwet krajan Siswanto saat di mintai keteangan,”Bahwa saya resah dengan adanya surat klarifikasi itu yang di pertanyakan Anggaran Dana Desa maupun (ADD) Alokasi Dana Desa TA 2018 – 2024 kalau seperti itu saya agak resah karena pada tahun 2018 saya saja belum menjabat, sedangkan saya menjabat masih dua tahun 2023″ Anehnya lagi surat LSM kok memakai Logo Kantor hukum KHYI ini yang bikin saya resah juga , seakan-akan saya ini di justice salah. Itu yang ada di dalam pikiran saya,”timpal kades.

Sementara itu Jhony SH dan rekan kuasa hukum Kepala Desa menjelaskan kepada wartawan, kami akan mengawal Desa, karena Desa tidak bisa dibiarkan, jika dibiarkan nanti ini akan menjadi kebiasaan, cukup disayangkan tindakan oknum LSM ini, seharusnya LSM ini melakukan advokasi jika ada temuan,bukan malah mengintimidasi atau menekan melalui surat.”Kami sudah membaca surat dari LSM tersebut, ada kejanggalan di kop surat nya, terdapat logo KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) dan tanda tangan dewan advokasi, saya rasa salah penempatan seperti itu, jangan sampai menakut nakuti Desa, LSM harus bisa membina, mengadvokasi, membangun desa, supaya desa di wilayah Kabupaten Malang dapat menjadi Desa yang mandiri dan makmur,” Tegas dia.

Masih kata kuasa hukum “Sangat menyayangkan tindakan tersebut, harusnya turun kelapangan terlebih dahulu, konfirmasi ke desa, lalu bisa berkirim surat, jika LSM berkirim surat berarti LSM tersebut sudah mengetahui kesalahan Pemerintah Desa !! Kan aneh juga. Kami minta kerjasamanya yang baiklah, supaya tidak menjadi multi tafsir yang keliru,”tutupnya.

Kendati demikian Menanggapi surat yang lagi firall saat ini Koko Ramadhan, S.Sos pimpinan LSM SGI ikut angkat bicara, Terkait Oknum LSM berkirim surat ke desa, itu tidak ada masalah, karena memang LSM juga sebagai kontrol sosial, tapi jika LSM tidak pernah turun ke desa lalu berkirim surat ke Desa, itu juga kurang bebar.

Lanjut Koko Hal tersebut patut dipertanyakan, Sebab LSM sudah jelas Undang undangnya tahun 2017 tentang organisasi masyarakat, LSM harus membina, membangun, mengadvokasi Desa, jika itu sudah dilakukan, namun pihak Desa tidak mengindahkan, LSM bisa melaporkan atas temuannya itu.

“Terkait permintaan keterangan Dana Desa dan ADD tahun 2018 – 2024 ini sangat berlebihan, semestinya perlu tau dulu dimana letak permasalahannya jangan cuma mencari cari kesalahan jika ada oknum LSM yang nakal, kami juga merasa kena imbasnya,” terang Koko.

Terkait resahnya permasalahan tersebut dari Kontras Independent melakukan konfirmasi kepada ketum LSM Gerbang Indonesia yakni pria yang biasa disapa Oce itu, dalam klarifikasinya menyampaikan,” Bahwa kami sebagai LSM tugas dan fungsinya adalah kontrol sosial. Hal itu yang kami klarifikasi kepada Desa yakni terkait pengguna anggaran mulai TA 2018 sampai 2024, pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), BUMDes, dan kinerja Pendamping Desa.

“Di singgung apakah ada masalah terkait obyek tersebut ??..” Oce mengatakan,” Bahwa semua obyek itu tidak ada masalah, saya tidak berani menjastis mas. Dan temuan itu tidak ada, jadi hanya mengklarifikasi terkait Anggaran yang sudah di terima oleh Desa jadi seperti itu, bila surat itu dibalas dan jika tidak ada kesalahan ya tidak apa-apa.”ungkapnya.

Sementara Ketum kantor Hukum KHYI Dwi Indrotito Cahono,S.H di konfirmasi terkait logo badan hukumya yang di catut disurat LSM GI, beliau jawab “Saya tidak tau, ia sangat keberatan dan sangat disayangkan kok tiba-tiba ada logo Lembaga badan Hukum punya saya,”timpalnya.(Ahmad Dahri/Ary)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.