Paripurna DPRD Kab. Malang Agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : Penyerahan laporan hasil rapat dari Wabub kepada Ketua DPRD Kab. Malang.

www.kontrasindependent.com Malang- Rapat Paripurna DPRD Kab Malang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2024 di gedung Dewan Jl. Panji No.119, Penarukan, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang Senin 22 Juli 2024.

Dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kab. Malang Darmaji S.Sos seperti biasa membuka acara secara terbuka dengan di awali penyampaian dari Bupati Malang yang mana hal tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Malang Drs.H Gatot Subroto SH, MH.

Dalam penyampaian pandangan dari Bupati Malang melalui wakilnya yaitu berdasarkan APBD Kab. Malang tahun 2024, sudah melewati satu semester.

Seiring perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu semester ini, tentu terdapat beberapa hal yang mendasari perlunya dilakukan perubahan APBD, disesuaikan dengan kondisi aktual dan obyektif dari pelaksanaan pembangunan daerah serta capaian realisasi keuangan daerah baik dari sisi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. 

Selain itu, perubahan APBD dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan, yang bermuara kepada upaya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

penyesuaian  atas SiLPA Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI, dan perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2024, sekaligus memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, Nasional, dan regional, serta isu-isu strategis yang berkembang di  daerah. 

Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp4.687.551.405.720,84 atau meningkat sebesar 0,09% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp4.683.270.034.726,84. Adapun rincian Pendapatan Daerah tersebut, meliputi:

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.035.841.915.836,84;

Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.643.930.725.884,00; dan

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.778.764.000,00.

Wakil Bupati Malang Drs. H Gatot Subroto SH,MH mengahiri penyampaianya ia berharap agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, dapat segera dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmaji S,Sos, bersama jajaran Seluruh Anggota Dewan, Wakil Bupati Malang H. Didik Gatot Subroto, Dandim yang di wakilana dan Kapolres Malang juga yang di Wakilkan Kapolsek Kepanjen AKP H. Lutfi SH,M.Si, dari Kejaksaan Negeri Kepanjen yang mewakilkan, dari forkopimda Kab Malang dan seluruh tamu undangan berbagai instansi.

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.