KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
Sebuah misteri menyelimuti kematian tragis seorang wanita bernama Musriati, yang akrab dipanggil Upik, di usianya yang baru menginjak 34 tahun.
Dia adalah warga dari jorong Sarosyah, Talang Mudik, Nagari Ranah Melintang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Musriati ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Wisma Anggrek, komplek UPTD PSKW Andam Dewi, Arau Suko, Solok, Sumatera Barat beberapa bulan yang lalu.
Kejadian tragis itu menjadi sorotan ketika pihak keluarga, terutama ayahnya, Muhar, mengecam penyebab kematian putrinya.
Muhar menegaskan bahwa dia tidak menerima klaim bahwa putrinya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Dia merasa bahwa tidak masuk akal bagi putrinya untuk melakukan tindakan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Menurut Muhar, anaknya ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dikirim ke PSKW Andam Dewi di Solok tanpa pemberitahuan kepada keluarganya.
Dia mempertanyakan tindakan tersebut dan menuntut penjelasan yang jelas dari pihak berwenang.
Dafri, kepala jorong Sarosyah, juga menegaskan ketidakpahamannya atas kejadian tersebut, mengatakan bahwa warga setempat tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengaku hanya mendapat laporan bahwa Musriati ditemukan tewas gantung diri di PSKW Andam Dewi.
Keluarga juga menyoroti kurangnya hasil dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, mempertanyakan apa sebenarnya penyebab kematian Musriati. Mereka menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan medis tidak diberikan kepada mereka, meninggalkan banyak tanda tanya mengenai apakah Musriati benar-benar mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri atau ada faktor lain yang terlibat.
Kematian Musriati meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban, dan masyarakat setempat menuntut kejelasan atas kejadian yang tragis ini.
Tim investigasi KoiN Sumbar telah diminta untuk mengungkap kebenaran di balik kematian yang misterius ini, memberikan harapan kepada keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas Musriati, yang kini hanya tinggal sebagai kenangan yang menyakitkan.(aldibizar)
publisher: Viansyah
Ralat: Burhan Sikumbang








