Akhir Tahun 2023 Polresta Malang Tuntaskan Ribuan Kasus Kejahatan

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket foto : Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto Bersama Jajarannya saat Press Rilis.

1.086 Kasus Kejahatan di akhir Tahun 2023 ini Polresta Malang telah di tuntaskan menjelang Tahun Baru 2024.

Pengungkapan ini mencapai persentase 81,4 persen dari jumlah laporan polisi (LP) yang masuk di angka 1.334 perkara.

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa LP yang masuk di tahun 2023 naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya 2022.

Pada tahun 2022, sebanyak 951 kasus dilaporkan. Jumlah ini menunjukkan ada kenaikan LP di 2023 dengan persentase mencapai 40,27 persen

“Di tahun 2022, kami berhasil mengungkap 1.076 perkara dari 951 LP, atau persentase pengungkapan mencapai 113 persen. Sedangkan tahun 2023 ini, kami mengungkap kasus 1.086 perkara dari 1.334 LP. Angka penyelesaian perkara, ada peningkatan sebesar 0,91 persen,” ungkapnya Jum’at 29/12/23.

Kapolres yang akrap disapa Buher itu menjelaskan, kenaikan jumlah LP tersebut dikarenakan ada pembatasan aktivitas masyarakat yang sudah lebih longgar.

Sementara di tahun 2022 lalu, masih terjadi pandemi Covid-19 dan ada pembatasan pergerakan masyarakat.

“Dari jumlah LP yang masuk, kami melalui Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan sebanyak 50 tersangka. Dengan rincian, 46 tersangka laki-laki dan empat orang tersangka perempuan,” timpalnya.

Sementara itu, terkait penindakan narkoba, menyumbang 220 LP dari jumlah total yang telah disebutkan. Dari jumlah perkara yang terungkap, ada sebanyak 249 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri atas sabu seberat 3,087 kilogram, ganja seberat 48,06 kilogram, ekstasi (XTC) sebanyak 116 butir dan pil double L alias pil koplo sebanyak 100.892 butir,” Tuturnya.

Sedangkan angka (Laka lantas) kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 juga mengalami peningkatan

Angka sebanyak 435 kejadian dengan korban tewas mencapai 59 orang. satu orang luka berat dan 567 orang luka ringan.

Sementara itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan hingga 73 kasus. Mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (miras) dan kasus parkir.

Atas capaian penuntasan kasus tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran. Mulai dari Pemkot Malang, jajaran TNI di Malang Raya, serta relawan dan komunitas masyarakat yang ada.

Menyambut pergantian tahun baru, kami akan melakukan patroli skala besar. Disamping itu, kami juga telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, untuk menyiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan tenaga medis, apabila ada yang terluka karena kecelakaan atau terkena kembang api.”

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, tertib melaksanakan malam pergantian tahun, tetapi jangan melakukan euforia secara berlebihan,” tutup pria kelahiran Pekan Baru itu.(Utsman)