Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket Foto : Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud Md, Angkat Bicara.
www.kontrasindependent.com Jakarta- Berita yang sangat viral dan trending beberapa pekan ini tentang Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Akhirnya putusan Hakim dalam sidang di Vonis Hukum Mati Dkk Putri Cw 20 Thn, Kuat Ma’ruf 15 Thn, Ricky Rizal 13 thn fan Elizer 1,5 Thn.
Terkait Hal itu Menko Polhukam Mahfud Md ikut angkat bicara beliau mengatakan putusan hakim di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah sesuai dengan konstruksi yang disampaikan oleh jaksa. Namun, kata Mahfud, vonis yang diberikan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa.
“Menurut saya putusan hakim itu sudah ikut konstruksinya jaksa, hanya beda angka vonis saja. Kalau konstruksinya kan punya jaksa semua itu. Jadi ini luar biasa,” kata Mahfud saat di Konfirmasi awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Mahfud mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Putusan hakim sudah sesuai dengan fakta selama persidangan.
“Pembuktiannya itu ngikuti jaksa. Cuma hakim mendengar sumber lain, lalu disimpulkan sendiri. Tapi sudah luar biasa itu. Pertama, polisi melakukan penyidikan, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan, diperbaiki lagi dan ini semua jadi konstruksi hukum yang bagus. Hakimnya bagus sekali,” Ujar Menteri Asal Madura itu.
Analisa di luar dugaan :
1. Ferdy Sambo: Dituntut Seumur Hidup Bui, Hakim menvonis Hukuman Mati
2. Putri Candrawathi: Dituntut 8 Tahun Bui, Divonis 20 Tahun Penjara
3. Kuat Ma’ruf: Dituntut 8 Tahun Bui, Divonis 15 Tahun Penjara
4. Ricky Rizal: Dituntut 8 Tahun Bui, Divonis 13 Tahun Penjara
5. Richard Eliezer: Dituntut 12 Tahun Bui, Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
Vonis tertinggi dijatuhkan hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni hukuman mati. Sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (13/2/2023) krmarin.(Utsman/Tim Koin)
Publisher : Utsman (Pimlipnas)
















