Bay foto MOI : Puluhan Wartawan MOI Malang Raya.
www.kontrasindependent.com Malang- Setelah terjadi penculikan dan kekerasan pada 2 Jurnalis di Karawang berapa hari lalu Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya Mengecam dan Mengutuk keras pada pelaku pejabat PNS (Kpl.Dinas) Wilayah Karawang Jawa Barat Sabtu 17/9/2022 lalu.
Puluhan Wartawan yang terkumpul di organisasi MOi Malang Raya yang di pandegani oleh Darsono Kunto selaku ketua Malang Raya memberikan dukungan pada teman-teman wartawan di berada di Karawang yang saat ini sedang melakukan Demo Besar-besaran menuntut pelaku Penculikan dan Kekerasan pada Pemburu berita untuk segera di tangkap san usut tuntas semua yang terlibat di dalamnya.
Saat ini Kamis 22/9/2022 Ratusan wartawan Geruduk datangi ke Pemda Kabupaten Karawang dan melakukan orasi. Meminta pertanggung jawaban pada Oknum Kepala Dinas yang telah melakukan perbuatan Keji/biadap, menculik, menganiaya, meminumkan air kencing terhadap Jurnalis.

Dalam orasinya, gabungan dari beberapa elemen organisasi profesi wartawan meminta oknum ASN Kabupaten Karawang segera ditangkap dan dipenjarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya, Darsono, terkait di konfirmasi Kontras Independent (22 Sep 2022) terkait penculikan dan penganiayaan pada rekan wartawan di Karawang “ Secara pribadi maupun atas nama lembaga profesi mengecam keras atas tindakan dan perbuatan biadap Oknum Pejabat ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadin) Kab Karawang,”.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum wilayah Karawang untuk segera mengusut tuntas pada oknum pejabat ASN dan semua yang terlibat dalam pelaku penganiayaan terhadap wartawan,”Ungkapnya.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua wartawan tersebut.
Pihak Polres Karawang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan dan Penyidikan, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut akan di tindak tegas dengan hukum yang berlaku.(Utsman)
Publisher : Utsman.
















