Urus Surat 3 Tahun Lebih Tak Kunjung Selesai Oknum Pegawai Notaris Akan Dilaporkan

Spread the love

www.kontrasindependent.com

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket Foto : Bukti Surat pernyataan Eko Purnomo yang bermaterai.

www.kontrasindependent.com Malang- Oknum pegawai Notaris yang berlokasi di Jl. Dipenogoto Ruko Gondanglegi Trade Center wilayah Gondanglegi atas Nama Eko Purnomo terancam akan dilaporkan pasalnya mengurus surat balik nama Surat Tanah atas nama David Hamzah yang akan di balik nama Nurfadilan warga Bulu Lawang sudah hampir 3 Tahun tak kunjung selesai.

Kronologis kejadian berawal pada tahun 2021 akhir,Nurfadilah meminta tolong untuk pengurusan balik nama Rumahnya seluas 198m² melalui saudaranya yakni Utsman dari Media Kontras Independent.

Merasa Saudaranya Utsman yang bernama Nurfadilah membutuhkan bantuannya ,Akhirnya Ustman pun mencari info sesama teman jurnalisnya yakni Asral guna Mencari Notaris terpercaya di Area Kabupaten Malang, akhirnya Asral memperkenalkan pemuda atas nama Eko Purnomo Selaku Pegawai dari Notaris Ilmi Setyo Widodo SH,MK,n yang berkantor Ruko Selatan Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur.

Pertemuanpun Berlangsung di Rumah kediaman Utsman Salah satu Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online yang berlokasi di Semanding Curungrejo Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut,Ustman menyampaikan dan membahas tanah yang akan di proseskan dan menunjukkan surat surat tanah yang dimiliki oleh Saudara Fadilah ,Lantas Eko seorang oknum petugas Notaris tersebut menanggapi dan menjawab terkait biaya 6,5jt (enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Akhirnya Utsman langsung membayar biaya sebesar 5juta (Lima Juta Rupiah )sebagai DP, yang dituliskan diatas Kwitansi Bermaterai dan untuk kekuranganya 1,5jt (Satu Juta Lima Ratus Ribu rupiah) nanti di bayar setelah selesai.

Saat itu juga sertifikat Serta kelengkapan berkas di bawalah oleh Eko, yang menjanjikan sekitar 3-4 bulan selesai.Dengan berjalanya waktu setelah 3-4 bulan janji Eko tidak ditepati bahkan tidak ada kabar dari oknum Notaris tersebut.

Lalu Utsman sebagai Penanggung jawab atas permintaan pertolongan pemilik surat Saudaranya Fadilah ,akhirnya bertanya pada Eko,Namun Eko menjawab bahwasanya Ada alasan kurangnya kelengkapan Berkas dan perlu penanda tanganan Serta perlu melengkapi melalui Desa setempat.sampai beberapa bulan lagi Eko slalu memberi Alasan sehingga proses peralihan balik nama tersebut tidak selesai selesai dan tak ada titik terangnya.

Bahkan,sampai saat ini masuk tahun ke 4 di Tahun 2024 ini,Eko selalu janji manis sebulan lagi, dua Minggu lagi, satu bulan lagi sampai ratusan kali janji tersebut tak kunjung selesai. Hingga Utsman melakukan koordinasi mau melakukan aduan terhadap kepolisian kabupaten Malang.

Tahun sebelumnya sudah pernah di lakukan pengaduan namun Oknum Eko masih meminta waktu akan segera diselesaikan, waktu demi waktu di tunggu lagi janji. Kurang ini kurang itu. Hingga masuk tahun kedua Eko merasa banyak bersalah atas ucapanya yang tidak pernah tepat.

Akhirnya biaya yang sudah masuk di kembalikan cara berangsur3 kali, 3juta,1Juta dan terahir 1 juta, Dengan berjanji semua biaya dia yang akan menanggung.

Menunggu dan menunggu waktu sampai saat ini penyelesaian tak kunjung datang juga akhirnya Utsman merasa di tipu dan dipermainkan oleh oknum Notaris asal dari  Dampit itu.

Akhirnya Utsman mencoba mau melalui jalur hukum karena ia berkali-kali di hubungi melalui wa, jarang di respon. Bahkan Eko juga pernah membantu kebutuhan keuangan Utsman,dengan harapan Utsman tahun 2024 ini menjelang hari Raya idul Fitri ini Eko Bisa Memenuhi dan menepati janji hamsongnya.

Bahkan terbaru di bulan November 2024 ini berkali-kali janji akan nemui Utsman dirumahnya “Kok mundur2 GK jelas gimna km ini ko??? Kamis , mundur Jum’at, skrg minta Minggu janji seperti ini sudah ratusan kali di lakukan oleh Eko (Oknum Notaris) itu.

Notaris pejabat pembuat akte tanah PPAT Ilmi Setyo Widodo selaku Atasan dari Pihak Eko Purnomo,Saat di konfirmasi Pada Sabtu (23/11/24) pukul 7:37 Wib.Menerangkan Bahwasanya Berdasarkan data berkas yang di bawa oleh Anak buahnya Eko,pihaknya tidak mengetahui soal itu dia masih mau di klarifikasi pada yang bersangkutan. 

kembali di konfirmasi via telepon selulernya ,Ilmi Setyo Widodo soal surat yang belum selesai-selesai oleh Eko Purnomo ia menjawab “Mas mohon maaf istri saya saat ini habis di oprasi,” sementara sabar dulu ya mas,”ujarnya.

Karena beliau masih ada kelurganya sakit akhirnya belum bisa memberi keterangan secara detail.

Karena Eko sangat keterlaluan hal ini sudah di koordinasikan dengan pihak kepolisian. Karena Tidak ada i’tikat baik. Perkara ini akan di bawa ke jalur hukum.

Kini Ustman Mengantongi Berkas bukti berupa foto copy sertifikat, Kwitansi, Surat Pernyataan Eko Purnomo Bermatrai bila tgl 17 April 2024 tidak selesai siap di proses hukum, dan puluhan bukti berupa Cat telah di siapkan oleh korban sebagai bukti pelaporan ke pihak yang berwajib.(Utsman)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *