Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
www.kontrasindependent.com Sumbar- Usai menang Gugatan PTUN masyarakat Kinali ricuh hingga terjadi pelemparan mobil pengangkut brondolan milik perusahaan kelapa sawit PT (LIN) Laras Internusa, Kecamatan Kinali, kabupaten Pasaman Barat, warga juga memportal satpam jalan utama kamis (21/11/24).
Zulkifli selaku kuasa hukum PT LIN menyampaikan, hari ini sama-sama kita saksikan, perusahaan yang telah berizin yang ingin mengeluarkan hasil buah sawitnya ternyata di halangi oleh sebagian masyarakat.
Dengan kejadian tersebut, Akibatnya berdampak sangat luar biasa, kerugian perusahaan dan kegiatan kita hari ini adalah permintaan dari karyawan itu sendiri karena sudah lima bulan mereka tidak memiliki hasil apapun.
Lanjut dia, Terkait izin yang kami peroleh untuk berusaha di kabupaten Pasaman Barat, dan ternyata dari pihak negara pun hanya diam dan tidak berpihak kepada perusahaan untuk menjamin hak-hak dari perusahaan dalam menjalankan operasional.
Kenapa perusahaan yang berizin tidak ada keamanan dan kenyamanan untuk beroperasi, dimana peran negara yang telah memberikan izin kepada perusahaan???…
“Kerugian dari bulan juli tercatat dari perusahaan sudah mencapai 22 Miliar lebih, itupun diluar dari kerugian lain yang harus kita keluarkan, termasuk karyawan yang harus kita berikan nafkah walaupun karyawan itu tidak bisa bekerja karna penghadangan tersebut,”ungkap kuasa hukum perusahaan tersebut.
Disamping itu, Fardi Winaldi, menyebut dirinya juga sebagai warga kinali turut prihatin atas terjadinya penghadangan oleh sekelompok masyarakat itu, kami menganggap PT Lin Kinali itu benar.
“Yang perlu diketahui itu adalah produk yang dikeluarkan kepala daerah atau Bupati waktu itu, Sebelum mengeluarkan produk, Lakukan lah dulu kajian-kajian, Apakah pernah dilakukan dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dengan tokoh masyarakat, mitra yang terdampak, juga karyawan serta serikat buruh dan perusahaan PT Lin ini,”tutupnya. (Windi WD)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.