Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi PublikĀ
Ket foto : Puluhan Anggota BPD Ambil SK Masa Jabatan dan diresmikan di Pendopo Kecamatan Kepanjen.
www.kontrasindependent.com Malang- Sehubungan dengan masa perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa wilayah kecamatan kepanjen, kamis 31 Oktober 2024 di laksanakan peresmian dan penyerahan SK baru.
Dalam giat tersebut selain pemberian SK baru juga ada pergantian PAW dari 3 Desa juga dilakukan dalam moment tersebut.
Camat Kepanjen Yateno S.H., M.Si. di konfirmasi menyampaikan bahwa pelaksanaan tersebut ada 3 Desa pergantian antar waktu yakni Desa Jenggolo, Ngadilangkung dan Desa Jatirejoyoso, sedangkan BPD yang lain yaitu pengambilan SK perpanjangan yang tadinya SK sampai 2024 jadi bertambah 2 tahun sampai 2027.
“Harapan saya kepada Seluruh anggota BPD dan pemerintah Desa itu harus ada sinergitas, selalu berkoordinasi tentang permasalahan apapun di Desa, jangan sampai ada gesekan yang berlarut-larut sampai lama akhirnya tidak mau berkoordinasi dan mediasi di kantor desa akhirnya larinya ke kantor kecamatan disini,”.
Lanjut camat “Harapan saya dengan adanya penambahan waktu Dua tahun ini semua bisa memperbaiki segala kinerja sesuai to poksinya,” ujar camat.
Seiring komentar Salah satu anggota BPD dari Desa Jenggolo Bapak Hari di konfirmasi kontras Independent menyampaikan terutama dalam segala hal selalu koordinasi antar BPD dan Pemerintah Desa.
Selama ini sudah ada koordinasi sih namun perlu ditingkatkan agar segala permasalahan itu bisa cepat selesai. Intinya “Kedepan harapan saya segala permasalahan apapun selalu mengedepankan musyawarah,”timpalnya.(Utsman)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.