Press Release Kajari Tetapkan 3 Tersangka Perkara Kredit Usaha Rakyat

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket foto : Kajari saat press release di Aula Kejaksaan.

www.kontrasindependent.com Malang- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang gelar Press Release dalam rangka Penetapan Tersangka Perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Plat Merah Di Kabupaten Malang pada hari ini Senin, 17 Juli 2023 pukul 13.00 wib.

Kajari Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti SH,MH, yang di dampingi Kepala Seksi Intelejen Deddy Agus Oktavianto, SH,MH dan Kasi Pidsus Kejaksaan Wan Susilo Hadi, SH. MH, dalam rilisanya menjelaskan ada Tiga tersangka dalam kasus penyahgunaah melalui (KUR) Kredit Usaha Rakyat yaitu salah satu Mantri bank BRI Unit Jabung Muhamad Taufikurahman asal Lawang dan pihak ke tiga yakni Ngaidi asal Dempok Jabung.

Tersangka 1 saat di gelandang ke Tahanan.

Adapun modusnya dengan cara meminjam ktp nasabah berkas-berkas pengajuan yang lengkap lalu di proses oleh tersangka hingga di cairkan sedangkan dananya ada yang di bagikan 50% ada yang tidak di kasihkan sema sekali dan ada juga yang sebagian dana dikasihkan pada nasabah.

Sedangkan pinjaman yang bermasalah ada sejumlah 21 Nasabah dengan kerugian mencapai Rp 793.184.025,00 pelanggaran yang di lakukan oleh pelaku yaitu proses pengajuan tanpa melalui tahapan-tahapan seperti aturan yang berlaku.

Tersangka Ke Dua.

Kreditur orang yang tidak memilki usaha, kreditur fiktif dan banyak kreditur yang tidak merasa mengajukan pinjaman tiba-tiba punya tsnggungan di bank.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Wan susilo Hadi, SH, MH menambahkan bahwa dalam madus oper andinya melalui pengajuan daftar calon kreditur itu dengan cara di manipulasi, sedangkan sitem pengajuanya tanpa melalui surfey, memang secara atministrasi itu lengkap namun semua tanpa melalui tahapan-tahapan prosedur pengajuan.

“Adapun tersangkanya ada 3 orang pertama yang jadi pelaku utama adalah mantri dari Bank BRI kedua dari pihak ketiga yakni calo, saat ini yang di tahan baru 2 orang sedangkan yang 1 masih buron/DPO (Daftar Pencarian Orang) informasinya pelaku kabur ke Kalimantan,”Ungkapnya.(Utsman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *