KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK.
www.kontrasindependent.com (03/06/2023)
tangis tragis dan haru,terdengar keras dari seorang ibu yang bernama Nurmai (60) Tahun , begitu mendapat kabar anak yang berisial (MS),jenis kelamin laki laki yang meninggal dunia di duga ditembak Oleh Oknum BNNK dengan 3 pluru yang bersarang ditubuh anaknya, hingga menghembus kan nafas terakhirnya pada (16/03/2023) .
Kepulangan jenazah (MS) itu disambut tangis histeris oleh anggota keluarga ,hingga Sampai Saat ini orang tua korban (MS) menjadi trauma berat atas kehilangan nyawa anaknya yang Sangat tidak wajar. menurutnya ,Dalam penegakan hukum di Pasaman barat tentang kasus dugaan penyalah gunaan narkoba dalam program P4GN terhadap masyarakat,UU nomor 35 Tentang narkotika, oleh oknum BNNK Pasaman barat ,
Akhirtin keluarga korban mengatakan ,”bahwa peristiwa penembakan tidak wajar dengan cara koboi hingga mati, Ia berharap agar bisa di usut secara tuntas dan jangan sampai terulang lagi di bumi tuah Basamo ini ,Tegakan Hukum secara benar Jangan main Hakim Sendiri ,ada pengadilan adili dulu Baru Hukum tidak boleh main tembak mati” ungkap Akhirtin.
Keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut.Keluarga korban akhirnya,melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum Polres Pasaman Barat bersama Kuasa hukumnya, Adma Sadu Lubis,S.H., MH.Dengan LP. nomor -0 /VI/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (21/01/2023).
ADMA SADU Lubis,S.H,.M.H. Selaku Kuasa Hukum korban (MS)yang di duga Kasus penembakan terhadap dugaan pelaku pengedar narkoba(MS) ,oleh oknum BNNK Pasaman barat yang terjadi di kinali,
Dengan kronologi kejadian sekira jam 06 ,oo wib, terhadap Dugaan pelaku pengedar narkoba ,(Sebagai korban’ penembakan) dengan 3 luka tembak di bagian badan Akhir nya korban meninggal akibat dari peristiwa penembak kan tersebut.”Pungkas Kuasa Hukum Korban saat di konfirmasi di Peradi simpang empat Pasaman barat.hari Jumat 26 Mei 2023 di Simpang empat Pasaman barat.(BR)
Bersambung…