Polemik Pupuk Subsidi LSM SGI Hiring Dengan Dewan Komisi II

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Ket foto : LSM Satya Galang Indonesia saat Lakukan Hiring dengan Dewan Komisi II.

www.kontrasindependent.com Malang- Sehubunga dengan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang banyak penyimpangan terkait Pendribusianya kepada petani, hal ini disampaikan oleh pimpinan LSM SGI Koko Ramadhan di di sesi rapat dengar pendapat di kantor Gedung DPRD Jalan panji Kepanjen, dengan unsur KP3 dan komisi 2 DPRD kabupaten Malang. 23/5/2023.

Acara ini dihadiri Oleh komisi II DPRD kabupaten Malang  unsur KP3 Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan,  dan Perwakilan Polres Malang.
Dengan kebijakan baru Kementerian Pertanian (Permentan Nomor 734/kpts/SR/m/9/ 2022 tentang penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian,TA 2023, Harga pupuk
PUPUK UREA                      Rp = 112 500 /50 kg
PUPUK NPK PHONSKA    Rp = 115.000 /50 kg.

Ketua LSM SGI Koko Ramadhan (Tengah) Saat Berikan Keterangan di depan Forum Rapat.

Mempertanyakan bagaimana sebenarnya pola pengawasan distribusi pupuk bersubsidi selama ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dikeluhkan petani, dikarenakan harga yang dibeli petani tidak sama sesuai dengan HET, petani membeli dengan harga paling murah 130 ribu per 50 kg.

Utsman selaku petani, mengutarakan keluhannya di forum RDP, terkait pupuk bersubsidi di daerahnya, dirinya mengalami beberapa hal di lapangan, disaat musim tanam ini, saya dengan masyarakat yang bercocok tanam sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,

Sehubungan dengan pupuk bersubsidi, kami mewakili petani bahwa harga pupuk urea maupun pupuk Phonska dijual oleh oknum kios pengecer seharga paling sedikit Rp. 130 ribu dan paling mahal Rp. 140 ribu, hal ini membuat kami bertanya tanya, ada apa dengan ini semua,

padahal pemerintah sudah menerapkan harga sesuai dengan regulasi.Kami petani sangat terpukul dengan harga yang mahal, karena jika dikalkulasikan biaya pupuk dengan hasil panen, petani sangat dirugikan. Harapan kami, Kepala Dinas Pertanian Kab. Malang dapat menjndak lanjuti keluhan petani dan sesuai dengan slogan Kabuoaten Malang Makmur. 

Penjelasan dari LSM SGI dan perwakilan Petani saudara UTSMAN direspon baik oleh komisi 2 DRPD kab. Malang dan menjadi Atensi bersama KP3 kabupaten Malang.
Ali mustofa sapan akrab nya gus top selaku mewakili komisi 2 dan bertindak sebagai pemimpin rapat , sangat antusias dan merespon dengan baik. Gus top menanggapi ini menjadi PR bersama, kinerja KP3 sudah berjalan sebagai mana semestinya, namun rekan kita LSM SGI masih juga menemukan permasalahan atau penyimpangan PUPUK BERSUBSIDI dilapangan.

Saya mewakili DPRD kabupaten Malang mengucapkan Terima kasih atas perhatian nya, dari LSM SGI, ini tanggung jawab kita bersama, saya berharap pertemuan siang ini, tidak cukup disini saja ini harus berlanjut, unsur KP3 harus kompak dan solid, LSM SGI tolong lanjutkan perjuangan nya dan sesuai Tupoksi nya , Tegas gus top.

Di sisi lain perwakilan dari kajari kab malang, Kasi piksus, sepakat dengan penjelasan LSM SGI, Iya menambah kan kami banyak pengaduan masyarakat, tentang penyimpangan pupuk bersubsidi, KP3 harus kompak jangan berjalan sendiri-sendiri, ini tanggung jawab bersama, dan kita harus solid. Ujarnya.(Utsman/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *