Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
www.kontrasindependent.com Jakarta- Kejaksaan Agung usai menetapkan Johny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, Ketua DPP Nasdem Surya Paloh angkat bicara.
Surya Paloh meminta Kejagung tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan BAKTI Kominfo yang menjerat Plate.
“Tanpa ada lex spesialis dalam pengertian privilese si a boleh diperiksa si c tidak boleh diperiksa. Semakin sedih lagi kita. Lebih sedihnya,” kata Paloh dalam konferensi pers khusus di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5), usai memanggil elite partainya pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.
Terkait kasus ini, Paloh mengatakan partainya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga optimis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan tanpa intervensi.
“Tapi jika transparansi itu dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme kejaksaan agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun dan juga mempertaruhkan politik dari manapun. Kenapa kita tidak memberikan dukungan sepenuhnya,” Pungkas Pria yang berjenggot Lebat itu.
Terkait kasus yang menjerat Plate, Surya Paloh menegaskan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang menghadapi masalah hukum.
“Bantuan hukum itu wajib,” ujarnya
Usai Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka, Surya Paloh Partai mengatakan NasDem tidak akan menyodorkan nama pengganti Plate sebagai Menkominfo.
Surya Paloh menyebut soal pergantian posisi Menkominfo itu merupakan hak prerogatif presiden.
“Kalau kita konsisten, ini hak preogratif presiden, bagaimana kita mengajukan nama, salah-salah presiden enggak suka. Tidak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden,” kata Surya.(Utsman/Tim)