Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik
Kontrasindependent.com-Paluta, Satu unit minibus bernomor polisi BB 1121 JA menyorong atau menabrak pesepeda motor tanpa TNKB, Ahmad Reski Siregar (35), di Desa Batang Onang Lama, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hingga tewas, Kamis (11/5/2023) malam.
Berdasar informasi, kejadian nahas minibus menabrak pesepeda motor hingga tewas itu terjadi persis di Jalan Umum Km 12-13 Jurusan Simpang Aek Godang dengan Pasar Matanggor, Kabupaten Paluta. Awalnya, pengemudi sepeda motor melaju dengan kecepatan lambat dari arah Pasar Matanggor menuju Simpang Aek Godang.
Ia bermaksud hendak pulang ke Rumahnya di Desa Batang Onang Lama, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta. Namun, ketika pengendara sepeda motor hendak berbelok ke kanan, tiba-tiba dari arah yang bersamaan datang satu unit minibus.
Lantas, minibus tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor. Dian Pramana Putra Hasibuan (35), warga Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, yang mengemudikan minibus tersebut. Ia di dalam minibus bersama, Ardiansyah Ritonga (42), warga Pasar Matanggor.
“Akibat peristiwa itu, pengemudi sepeda motor terjatuh di Badan Jalan. Ia mengalami luka-luka hingga meninggal dunia di TKP,” jelas Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Sofyan H Nasution, SH, pada Jumat (12/5/2023) siang.
Usai kecelakaan, pengemudi sepeda motor sempat dilarikan ke Puskesmas Aek Godang. Saat ini, petugas telah mengamankan kedua kenderaan yang terlibat kecelakaan ke Unit Lantas Polsek Padang Bolak Polres Tapsel.
“Petugas di Lapangan juga telah lakukan olah TKP dan pengecekan korban,” tutup Kasat.(BR)
Publisher :Viansyah