KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
www.kontrasindependent.com – 07 Mei 2023 – Padang Lawas – Sumatera Utara –Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK SH, MH melalui Kasat reskrim AKP.Hitler Hutagalung, S.H.,M.H menjelaskan
Terkait suami istri yang bersimbah darah dirumahnya sendiri, Dimana, Pasangan suami istri atau pasutri Paruhum hasibuan (58) dan Rosma Daulay (56) tahun
tersebut ditemukan tewas, hal tersebut di ketahui karena di bunuh oleh anak kandungnya sendiri,hal tersebut terjadi Desa Gunung Barani, Kecamatan Barumun Selatan, Jumat (5/5) sekira pukul 20.00 WIB.ungkap Hitler”
Berdasarkan Hasil Penyelidikan yang dilakukan Oleh Personil Polres Padang Lawas, yang di himpun dari keterangan tempat kejadian perkara (TKP), serta dari keterangan saksi-saksi, dimana tersangka
(JEH) Lk, 22 tahun,yang masih (merupakan Anak pertama korban Paruhum Hasibuan dari Istri kedua).Tersangka Tinggal di Desa Sayurmahincat Kec. Barumun Selatan Kab. Padang Lawas/Desa Hadungdung Pintu Padang kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas.ujar kasat”
“Terjadinya dugaan Tindak Pidana “Dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dan/atau barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia”
Kasat Reskrim Polres Palas AKP.Hitler Hutagalung, S.H.,M.H Menjelaskan Bagaimana kasus Pembunuhuan itu Terjadi.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Jumat, Tanggal 05 Mei 2023, Sekira Pukul 17.00 Wib, Saksi Sofar Hasibuan bersama adiknya an. Supriadi datang kerumah korban an. Paruhum Hasibuan untuk Mengambil Sepeda motor Verza,
Dimana saudara Sofar Hasibuan, melihat keberadaan saudara Jefri E Hasibuan berada dirumah korban, Lalu Korban an. Paruhum Hasibuan minta dibelikan rokok. Kemudian saudara Sofar beserta adiknya Pergi dari rumah korban.untuk membelikan rokok tersebut.
Sekira Pukul 19.30 Wib saudara Sofar hasibuan, saat akan mengantarkan Rokok tersebut kepada korban Paruhum, kemudian di jalan menuju rumah korban,saudara Sofar berpapasan dengan saudara Jefri E.hsb (Tersangka) menggunakan Sepeda motor dengan membawa Tas yang diikat di belakang Sepeda Motor dan 1(satu) buah gitar, Lalu Sofar Memanggil Jefri E. Hsb Namun tidak ditanggapi.
Kemudian Sofar (Saksi) masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan Korban Paruhum hasibuan (korban) dan Rosma daulay (Korban), sudah tergeletak dengan bersimbah darah.
Setelah itu Sofar mencoba mengejar saudara Jefri E Hsb dan di jalan yg berjarak kira-kira 450 meter dari rumah korban bertemu dengan saudara Turman harahap, Kemudian Sofar minta tolong agar Turman hrp untuk mengejar Jefri E Hsb namun Turman Hrp mengatakan tidak berani.
Selanjutnya Sofar hsb pergi menjumpai saudara Koes Hasibuan yang sedang Minum kopi Diwarumg Kopi Di desa Batang Bulu Baru, untuk memberitahukan bahwa Ayah mereka Sudah Meninggal,
Kemudian Sofar hsb dan Koes hsb bersama 3 orang lain nya mendatangi rumah korban lalu masuk ke rumah tersebut melalui Pintu Samping, betapa terkejutnya mereka melihat bahwa orang tua mereka sudah tergeletak tidak bernyawa lagi.
Setelah itu Sofar dan KOES membawa ayah mereka (korban) Paruhum hasibuanke RSUD Sibuhuan.
Selanjutnya Koes hasibuan yang masih anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun,
Delanjutnya Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Hrp Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitlel Hutagalung SH.MH,
Kemudian Kapolsek Barumun, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Tim Identifikasi mendatangi Tkp Rumah Korban. Setiba di Tkp ditemukan Rosma Daulay sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimbah darah, kemudian dilakukan pengecekan Nadi dan ternyata korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya dilakukan Olah (TKP) lalu korban Dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan Vers.
Selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas, Kanit Pidum Polres Palas Bersama Anggota dan Kanit Reskrim Polsek Barumun melakukan pengejaran terhadap Tersangka.
dimana Polisi sudah mengetahui bahwa tersangka Jefri E Hsb diperkiraan akan Pergi ke rumah Abangnya di Desa Hadungdung Pintu Padang kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas.
Dengan gerak cepat yang dilakukan Polres Palas Akhirnya Jefri E Hsb ditemukan di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah Abangnya ,Selanjutnya Jefri dibawa ke kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.pungkas” Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitlel Hutagalung”,(BR).
Publiser : Mila – Viansyah
Pemimpin Redaksi : Fathur Rochman