Diminta Kepada Kapolda Sumbar Agar Menindak Tegas Terhadap Pelaku PETI

Spread the love

KONTRAS INDEPENDENT MEDIA Sarana RESTORASI Dan Informasi Publik

Pasbar Koin–Aktivitas pertambangan ilegal yang menjamur di berbagai daerah di Indonesia telah membuat negara merugi triliunan rupiah. pertambangan ilegal tak hanya menyebabkan kerugian materiil, tapi juga kerugian lingkungan.

Tak lain dengan maraknya kegiatan ilegal mining Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat yang terus beraktivitas Sampai Saat ini ,, di duga Aktivitas ilegal mining terlihat memakai alat berat berupa Excavator yang santai bekerja mengeruk emas dalam kawasan hutan lindung tersebut.Seolah-olah tidak takut dengan hukum, bahkan sampai saat ini dilokasi Tombang Hilir Nagari Sinurut Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat

Ungkapan Keresahan Masyarakat di luahkan dari salah salah seorang warga Tombang Hilir yang enggan disebutkan namanya,Dengan memberikan bukti berupa video kegiatan yang di ambil oleh warga pada Jumat (5/5/2023), kepada wartawan NKRI POS disitu warga tersebut memberikan keterangan bahwa ada kegiatan yang diduga tambang emas diwilayah tombang hilir.

“Kami menemukan ada 4 unit Excavator dan 7 set dompeng sedang bekerja di lokasi itu.”.ujar narasumber kepada wartawan NKRI POST, Jumat (5/5/2023).

Informasi yang diterima dari warga, dalam permasalahan tambang ini ada oknum berinisial JLK dan SD yang diduga sengaja menyediakan lahan.

Selanjutnya dijelaskan juga bahwa “Di Tombang Hilir Ini para penambang tidak pernah kapok menambang, seakan akan kebal hukum dengan mengabaikan peraturan juga Undang Undang yang berlaku di Negara Indonesia.”ungkap Warga.

dengan adanya Hal tersebut disampaikan ke Publik karena “Sesuai perintah Kapolri dan panglima atas instruksi presiden kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas yang nama nya ilegal mining atau yang lain nya tidak dihiraukan”

Dikutip dari NKRI POST Dengan fakta ini keseriusan kapolda Sumbar diharapkan untuk benar – benar tegas memberikan tindakan terhadap semua pelaku Penambang Emas tanpa izin (PETI) karena selain merusak kelestarian hutan dan juga sungai sungai yang dibutuhkan warga setiap hari juga keruh


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *