Guna Menghindari Pinjol Ilegal, Sihar Sitorus Dan Otoritas Jasa Keuangan : Sumut Peringkat Ke Enam Dengan Nilai Transaksi Rp. 1 Triliun Lebih!

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik

Kontrasindependent.com-Padangsidimpuan, Guna menghindari semakin maraknya pengguna pinjaman ilegal online atau Pinjol, Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi Waspada Pinjaman Online Ilegal.

Hal ini merupakan salah satu pemahaman yang dilakukan Sihar Sitorus agar masyarakat menghindari pinjaman online ilegal tersebut.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Adam Malik, Kota Padangsidimpuan dan mengangkat sebuah tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal”, Jumat, 5 Mei 2023.

Dalam pemaparannya, Sihar menjelaskan betapa parahnya provinsi Sumatera Utara karena telah menjadi peringkat keenam untuk pengguna Pinjol dengan skala nasional.

“Provinsi Sumatera Utara mencapai (Pinjol) Rp 1 Triliun lebih pada tahun 2022,” ungkap Sihar.

Keterangan gambar By Syahminan Rambe

Ia pun mengungkapkan bahwa di tahun 2022 silam, Satgas OJK juga menemukan maraknya Pinjol Ilegal.

Namun hal tersebut bisa diredam oleh gerak cepat yang dilakukan tim satgas, hingga akhirnya terdapat penurunan dari sisi pengguna dan aplikasi Pinjol tersebut.

Tentunya, dalam menyikapi Pinjol yang terus bertumbuh ini, maka pihaknya selaku mitra OJK mengajak OJK untuk betikan edukasi ke masyarakat Padangsidimpuan agar tidak terjerat bahaya Pinjol.

“Nanti, narasumber dari OJK akan mengedukasi Bapak/Ibu terkait mana Pinjol yang legal dan ilegal. Jadi, Bapak/Ibu bisa menanyakan apa saja terkait Pinjol ke OJK. Supaya, jika ke luar dari Ruangan ini Bapak Ibu punya pengetahuan terkait Pinjol yang legal,” pungkasnya.

Usai memberi sambutan, Kepala Bagian Kemitraan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan OJK KR 5, Solihin selaku narasumber langsung memberikan pemaparan terkait bahanya pinjaman online tersebut.(BR)

Publisher :Viansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *