KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www .kontrasindependent.comm
KoiN Padangsidimpuan –cara Sihar Sitorus untuk mengajak dan menyelamatkan masyarakat Padangsidimpuan agar waspada dari bahaya Pinjol ilegal, yaitu dengan menggelar penyuluhan dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (4/5/2023) siang.
Penyuluhan yang berlangsung di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan itu, mengangkat tema : “Waspada Pinjaman Online Ilegal”.
Dalam sambutannya, Sihar menjelaskan, bahwa topik penyuluhan kali ini berkaitan dengan teknologi yang sudah semakin maju dan dekat dengan masyarakat. Salah satunya, yaitu Smartphone.
Sihar mengaku, ia acap kali menerima aduan dari masyarakat terkait penawaran Pinjol ilegal. Bahkan, menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, ada Pinjol yang mengaku bisa mencairkan dalam hitungan jam.
“Namun, untuk masyarakat awam, tentu tidak banyak yang tahu mana Pinjol yang legal atau tidak. Yang berizin atau tidak. Sebab, semua (Pinjol) sering kali muncul lewat Smartphone,” jelas Sihar.
Sihar menjelaskan, Sumatera Utara sendiri, saat ini menduduki urutan pertama sebagai pengguna Pinjol pada 2022 di luar Pulau Jawa. Dan urutan keenam secara Nasional.
Sumatera Utara, sudah mencapai Rp1 Trilun lebih di 2022. Ternyata, pada tahun lalu pula, Satgas OJK menemukan banyak pinjaman online ilegal,” ungkap Sihar.
Tentunya, dalam menyikapi Pinjol yang terus bertumbuh ini, maka pihaknya selaku mitra OJK mengajak OJK untuk betikan edukasi ke masyarakat Padangsidimpuan agar tidak terjerat bahaya Pinjol.
“Nanti, narasumber dari OJK akan mengedukasi Bapak/Ibu terkait mana Pinjol yang legal dan ilegal. Jadi, Bapak/Ibu bisa menanyakan apa saja terkait Pinjol ke OJK. Supaya, jika ke luar dari Ruangan ini Bapak Ibu punya pengetahuan terkait Pinjol yang legal,” pungkasnya.(BR)
Publisher: Viansyah