Kontras independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket Foto: Ribuan Kades saat Demo ke Jakarta.
www.kontrasindependent.com Malang- Sekitar 30ribu Kepala Desa Seluruh Indonesia melakukan demo di depan Kantor DPR RI Selasa 17/1/23, dengan aksi damai menuntut masa Jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 Tahun meminta Jabatan sampai 9 Tahun.
Dalam aksi tersebut Pimpinan DPR pun menemui para kades yang demo di depan Gedung DPR tersebut. Para kades mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui para Demonstran dengan menyatakan “Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.
Dasco pun meminta agar para kades melobi pemerintah.
Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menerima perwakilan dari kepala desa itu siang ini untuk mendengar aspirasi mereka.
“Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Legislatif nanti,”
Selain itu para kepala Desa menuntut Dua poin pokok disuarakan dalam aksi itu, yakni mengenai dana desa, dan masa jabatan kades. Yang pertama yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali.
Tidak sia-sia tuntutan Kades di setujui oleh Presiden Joko Widodo usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.(Utsman/Tim Koin)