Wabup Pasbar Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap 1 JKN-KISK

Spread the love

Kontras independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi

PublikWww.kontrasindependent.com

Kontras tv.independent sumatera barat Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto membuka secara resmi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap 1 Kabupaten Pasaman Barat dan Sosialisasi Instruksi Presiden No.1 Tahun 2022, Rabu (30/3) bertempat di ruang balkon kantor bupati Pasbar.

Forum Komunikasi yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bukittinggi menggelar acara dalam rangka membangun kemitraaan demi meningkatkan komunikasi dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) dan perwakilan peserta maupun pekerja.

sehingga dapat terjalin kerja sama dan sinergi yang baik untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam acara tersebut Wakil Bupati Risnawanto mengatakan pelaksanaan tentang instruksi presiden (inpres) no 1 tahun 2022 perlu di optimalkan di Pasbar melalui forum yang dilakukan hari itu.

Dirinya sebagai pembina beserta pemangku kepentingan menyatakan setuju, atas program unggulan Pemda dan BPJS dalam melayani masyarakat Pasbar terutama dibidang kesehatan.

“Pada para pemangku kepentingan melalui forum ini bagaimana tentang inpres nomor 1 tahun 2022 ini pelaksanaanya di Kabupaten Pasaman Barat perlu kita optimalkan.

Sekarang pemangku kepentingan di sini sudah hadir semua, termasuk kami sebagai pembina, tentunya sangat setuju jika menyangkut dengan program unggulan pemerintah daerah yang dikaitkan dengan layanan kesehatan warga Kabupaten Pasbar,” ucap Risnawanto.Ia melanjutkan, Hari Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tahap 1 tahun 2022 akan dilanjutkan dengan tahap 2.

Untuk itu ia berharap, seluruh peserta diskusi dapat mengikuti diskusi dengan baik dan seksama.

Kerjasama dan kolaborasi antara Pemda Pasbar dengan stakeholders lainnya menjadi sangat penting, dalam rangka mendorong masyarakat umum yang mampu, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat untuk aktif mendaftarkan diri menjadi kepesertaan JKN-KIS.Disamping itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta Willy Galtieri menyampaikan jumlah peserta JKN KIS Kabupaten Pasaman Barat per 1 Maret 2022 yaitu 70,48 persen (tanpa data mutasi). Untuk mencapai jumlah maksimal capaian, masyarakat juga harus tau alasan mengapa ia harus menjadi peserta JKN KIS diantaranya Perlindungan, Gotong Royong dan Patuh.

“Program JKN KIS memberikan perlindungan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapat kepastian jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN KIS, setiap peserta bergotong royong membantu peserta yang sakit sehingga tertanam rasa kepedulian sesama.

Selanjutnya, adanya kepatuhan terhadap perundang-undangan dan mengikuti prosedur layanan kesehatan yang berlaku”, tegas Willy.Dengan alasan itu, perlu perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat, mengingat setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan, lanjutnya.

Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dapat menganggarkan kebutuhan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) selama 12 bulan dalam APBD perubahan 2022. Pemda Pasbar juga diharapkan mendukung terhadap pelaksanaan kepatuhan Badan Usaha baik dari segi pendaftaran maupun pembayaran iuran JKN-KIS.(liputan aldibizar kontras independent sumatera barat).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *