Ket foto : Demo Mahasiswa AMBM Mandailing ke Kantor Bupati.
www.kontrasindependent.com Sumbar- Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina(AMBM) lakukan Aksi Demo dan Geruduk Kantor Bupati Mandailng Natal( Madina) untuk menyampaikan Aspirasi,terkait PT.Sorik Marapi Geotermal Power(SMGP) yang sangat meresahkan masyarakat Desa Sibanggor Julu, Kecamatan puncak Sorik Marapi, terhadap kejadian yang lalu yang sudah banyak menelan korban jiwa dikarenakan Gas beracun H2S” Kamis 30/3/2022.
“Dengan adanya aksi Demo ini,Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina(AMBM) oleh Hidayat,dimana dalam waktu orasinya menyampaikan pernyataan sikap berupa tuntunan kepada Bupati Mandailing Natal, HM Ja’ far Sukhairi agar segera membekukan PT.SMGP yang sudah banyak menelan korban akibat kelalaian perusahan yang berada diwilayah pemukiman masyarakat desa Sibanggor Julu puncak Sorik Marapi” pungkas Hidayat.
Aksi Demo ini berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan dari Satpol PP dan kepolisian Madina.
Hidayat juga memaparkan menuntut Bupati agar bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan masyarakat dan memberikan penjelasan atas ketidak adanya kerdebilitasnya ketua team investigasi untuk melakukan pemantauan terkait kebocoran gas,dikarenakan sama sekali menilai mempunyai kapasitas dalam melakukan pengawalan” ucapnya.
Lanjut Hidayat, dalam orasinya menuntut Bupati agar tidak bermain mata dengan pihak PT . SMGP,kami menilai sampai saat ini pihak perusahaan tidak mempunyai manfaat dan lebih banyak murodhatnya dari pada untungnya terhadap masyarakat Mandailing Natal,sesuai dengan UUD perseroan yang telah ditetapkan” tukasnya saat orasi tersebut.
Selanjutnya Hidayat, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) agar memperketat UUD tentang PT di daerah agar tidak sembarangan masuk ke wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
” Karena kami duga PT.SMGP tidak bertanggung jawab penuh dengan resiko – resiko yang dampaknya merugikan masyarakat.
Orasi ini berjalan alot” Dianya Hidayat bersama puluhan mahasiswa, terus menyampaikan aspirasinya menuntut agar pihak PT.SMGP bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang menyebabkan musibah tragedi ini menghilangkan nyawa masyarakat,baik dihadapan hukum maupun adat dan budaya masyarakat.
Selain itu menuntut jaminan keselamatan masyarakat yang berada disekitar kawasan proyek terdekat dengan PT.SMGP.
Kami juga menuntut agar pihak PT.SMGP bersedia engkang angkat kaki dari Bumi Gordang Sambilan, bila mana ada kejadian yang menyengsarakan rakyat di kemudian hari baik Dengannya maupun tidak senganya ,seperti halnya kejadian pada tanggal 25 Januari 2021 yang mengakibatkan warga meninggal dunia serta kejadian kemarin baru – baru ini 58 orang dilarikan kerumah sakit”Beber Hidayat.(Koin)