Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Pasaman

Spread the love

Ket foto : Kasi Pidum Kejari Pasaman Ilza Putra Zulfa, SH

SUMBAR.KONTRAS TV Independent – Pelantikan dan serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Pasaman.
Pada hari Rabu (30/03) pukul 09.00 Wib s/d 10.15 Wib, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Pasaman, dilaksanakan pelantikkan dan Serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Pelantikkan Ilza Putra Zulfa, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pasaman menggantikan Hanifah Hanum SH

yang menjadi Kepala Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Tanah Datar.Sumatera Barat.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Sulfahmi,S.H.MH yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pasaman.
Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan kemudian dilanjutkan dengan Pisah Sambut yang berlangsung sederhana dengan mengutamakan kebersamaan sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia No. 02 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup sederhana.

Semoga dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pasaman Ilza Putra Zulfa,SH dan Hanifah Anum,SH.sebagai Kepala Kadi Datun di Kejaksaan Negeri Tanah Datar,Sumatera Barat.tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan senantiasa dapat melakukan tugasnya dengan baik, demi kemajuan Bangsa dan Negara.

Dalam amanah singkat Kajari Pasaman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hanifah Hanum SH yang telah berkarya di Kejari Pasaman dan mengucapkan selamat datang kepada Ilza Putra Zulfa, untuk dapat menyesuaikan diri, mempelajari dan memahami tupoksinya, bersinergi dengan bidang lainnya dan dengan Penyidik polri, BNN, BNP dan PPNS, dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana umum, khususnya penanganan perkara narkotika yang menempati urutan pertama kejahatan yang terjadi di wilayah kabupaten Pasaman.(Rispondi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *