Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan 1 Orang Terbakar

Spread the love

Bay Foto : Korban Kebakaran badan Hangus.

Kontras Independen Media restorasi dan informasi publik

www.kontrasindependent.com Sumbar- Ke

bakaran menghanguskan 3 Rumah dan satu orang meninggal Kerugianmu mencapai 150 Jt telah terjadi Kebakaran 3 unit rumah, Di Kuraba Jorong.Barang Tuhur Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto.Kabupaten Pasaman.Sumatera Barat selasa 22/02 sekitar 02.30 wib Dini Hari.

Atas kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia, yakni :NOFRI SANGKOT Pgl SANGKOT.Korban tersebut pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat dirumah sakit jiwa Gadut-padang.”Ungkap Kapolres Pasaman DR.Fahmi Reza,S.SIK.MH.Ke Kontras TV Selasa 22/02 melalui telpon selulernya.Korban yang bernama Sangkot 38 thn lakiSuku Mandailingdan tidak bekerja.”ucap Fahmi.

Tiga unit rumah yg terbakar, dua milik Nofri Sangkot.Satu semi permanen satu buahnya terbuat dari kayu. Sedangkan yang satu lagi milik ELI juga terbuat dari kayu masih keluarga dekat korban.”terangnya.Dalam kejadian tersebut ada Saksi-saksi :Yang mengetahui kejadian.ELI. 30 thn, termasuk keluarga korban.

Sulhamis 55 thn,Kejadian tersebut berawal ketiga muncul api dari dlm rumah semi permanen yg dihuni oleh korban Nofri sangkot korban selama ini tinggal seorang diri di dalam rumah.” ucapnya.

Api terus membesar menjalar ke rumah lainnya. untung cepat di ketahui warga dan api bisa padamkan. Akibat kejadian tersebut, selain memakan korban jiwa, juga mengalami kerugian meteri sekitar Rp.150.000.000, -. pihak keluarga dalam kejadian tetsebut menerima dgn iklas karena keluarga korban menyadari bahwa kejadian yang terjadi murni musibah (akibat korban mengalami gangguan jiwa).

Sehingga atas kejadian yg menimpa korban NOFRI SANGKOT Pgl SANGKOT yg telah menjadi mayat tersebut, pihak keluarga meminta agar tidak perlu di otopsi/pihak keluarga tidak bersedia jika mayat korban di otopsi. Penolakan otopsi mayat tersebutdisampaikan oleh pihak keluarga korban di hadapan pihak kepolisia dihadapan dokter yang

memeriksa mayat korban (permintaan visum) d TKP (surat pernyataan penolakan otopsi mayat di buat). Polres Pasaman Mememasang Police line,di tempat kejadian.( Laporan Reporter Kontras TV Independent Sumbar.RISPONDI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *